Page 64 - Kewarganegaraan
P. 64
www.dpr.go.id/jdih/uu1945
Lalu apakah isi UUD NRI 1945? Menurut Miriam Budiardjo (2008), konstitusi atau
undang-undang dasar pada umumnya memuat ketentuan atau isi sebagai berikut.
a. Organisasi negara, misalnya pembagian kekuasaan antara badan eksekutif, legislatif
dan yudikatif. Dalam negara federal, masalah pembagian kekuasaan antara pemerintah
federal dan pemerintah negara bagian, prosedur penyelesaian masalah pelanggaran
yuridiksi lembaga negara.
b. Hak-hak asasi manusia.
c. Prosedur mengubah undang-undang dasar.
d. Ada kalanya memuat larangan untuk mengubah sifat-sifat tertentu dari undang undang
dasar. Hal ini untuk menghindari terulangnya hal-hal yang telah diatasi dan tidak
dikehendaki lagi.
Kembali pada UUD NRI 1945, maka isinya terdiri atas isi di bagian Pembukaan dan
isi di bagian pasal-pasal. Bagian pembukaan berisi pernyataan yang terdiri atas 4 (empat)
alinea. Sedangkan, bagian pasal-pasal terdiri atas bab, pasal dan ayat. Bagian ini berisi 21
bab, 73 pasal, dan 170 ayat, 3 pasal Aturan Peralihan dan 2 pasal Aturan Tambahan. Untuk
lebih jelasnya silakan Anda kembali membaca dokumen UUD NRI 1945. Pada hakikatnya
isi kedua bagian tersebut memuat nilai dan norma sebagai dasar penyelenggaraan bernegara
Indonesia.
2. Mengapa Konstitusi Diperlukan
Dari kegiatan menelusuri konsep dan urgensi kostitusi bagi kehidupan berbangsa dan
bernegara tentu saja Anda dapat menemukan persoalan dalam bentuk pertanyan yang harus
dijawab lebih lanjut. Contoh-contoh pertanyaan yang mungkin muncul dari benak Anda
misalnya sebagai berikut.
a. Mestikah setiap negara memiliki konstitusi?
1) Jika ya, untuk apa konstitusi itu diperlukan?
2) Adakah negara yang tidak memiliki konstitusi?
3) Jika ada, apa yang akan terjadi dengan kehidupan negara tersebut?
b. Jika kontitusi itu sedemikian penting, bagaimana wujudnya?
1) Apa materi muatannya?
2) Apakah konstitusi itu selalu tertulis?
3) Jika tidak, negara manakah yang memiliki konstitusi tidak tertulis?
4) Apakah konstitusi demikian itu efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan
bernegara?
Gambar IV.2 Saya mau bertanya apa?
Sumber: http://semesteberfikir.blogspot.com
Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi 61
Pendidikan Kewarganegaraan

