Page 63 - Kewarganegaraan
P. 63
batu uji apakah isi peraturan di bawahnya bertentangan atau tidak. Undang-undang pada
dasarnya adalah pelaksanaan daripada norma-norma yang terdapat dalam undang-undang
dasar. Misalnya, Pasal 31 ayat 3 UUD NRI 1945 menyatakan “Pemerintah mengusahakan
dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan
ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur
dengan undang-undang”. Berdasar hal ini, disusunlah undang-undang pelaksanaannya,
yakni Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
UUD NRI 1945 telah mengalami amandemen (perubahan) sebanyak 4 kali, yaitu
perubahan pertama pada Sidang Umum MPR 1999, perubahan kedua pada Sidang Tahunan
MPR 2000, perubahan ketiga pada Sidang Tahunan MPR 2001, perubahan keempat
pada Sidang Tahunan MPR 2002. Perubahan UUD NRI 1945 dilakukan dengan cara
“addendum”. Dengan adanya perubahan ini, maka kita memiliki 5 (lima) naskah resmi
UUD NRI 1945, yakni:
a. Naskah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang ditetapkan
pada tanggal 18 Agustus 1945 dan diberlakukan kembali dengan Dekrit Presiden pada
tanggal 5 Juli 1959 serta dikukuhkan secara aklamasi pada tanggal 22 Juli 1959 oleh
Dewan Perwakilan Rakyat (sebagaimana tercantum dalam Lembaran Negara Nomor 75
Tahun 1959)
b. Naskah Perubahan Pertama Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 (hasil Sidang Umum MPR Tahun 1999)
c. Naskah Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 (hasil Sidang Tahunan MPR Tahun 2000)
d. Naskah Perubahan Ketiga Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 (hasil Sidang Tahunan MPR Tahun 2001)
e. Naskah Perubahan Keempat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 (hasil Sidang Tahunan MPR Tahun 2002)
Sedangkan naskah UUD NRI 1945 yang beredar di masyarakat luas dan dijadikan
publikasi adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dalam
Satu Naskah (Risalah Rapat Paripurna ke-5 Sidang Tahunan MPR Tahun 2002 Sebagai
Naskah Perbantuan dan Kompilasi Tanpa Ada Opini).
Dengan cara addendum ini, ketentuan dalam UUD NRI 1945 yang asli masih tetap
berlaku, hanya beberapa ketentuan yang sudah diganti dianggap tidak berlaku lagi. Yang
berlaku adalah ketentuan-ketentuan yang baru. Naskah perubahan merupakan bagian
yang tak terpisahkan dari UUD NRI 1945. Dengan perubahan tersebut, UUD NRI 1945
menjadi lebih lengkap dan bertambah jumlah pasal-pasalnya. Jumlah keseluruhan pasal
yang diubah dari perubahan pertama sampai keempat ada 73 pasal. Namun, jumlah nomor
pasal tetap yaitu 37, tidak termasuk Aturan Peralihan dan Aturan Tambahan. Perubahan
dilakukan dengan cara penulisan nomor pasal itu dilakukan dengan menambahkan huruf
(A, B, C, dan seterusnya) setelah nomor angkanya. Misalnya Pasal 28, kemudian Pasal 28
A, Pasal 28 B, dan seterusnya.
Salah satu perubahan penting dari amandemen UUD NRI 1945 adalah mengenai bagian
dari UUD NRI 1945. Hal ini didasarkan atas Pasal II Aturan Tambahan Naskah UUD NRI
1945 Perubahan Keempat yang menyatakan “Dengan ditetapkannya perubahan Undang-
Undang Dasar ini, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdiri
atas Pembukaan dan Pasal-pasal”. Dengan demikian, UUD NRI 1945 sekarang ini hanya
terdiri atas dua bagian yaitu bagian pembukaan dan bagian pasal-pasal. Bagian penjelasan
undang undang dasar tetap ada di naskah pertama UUD NRI 1945 sebagai bagian dari
dokumen resmi, namun tidak berlaku lagi. Untuk lebih jelasnya mengenai dokumen UUD
NRI 1945 ini silakan Anda membacanya di referensi online yang ada. Misalnya, di https://
60 Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi
Pendidikan Kewarganegaraan

