Page 68 - Kewarganegaraan
P. 68
manusia. Contoh nilai kejujuran, kedisiplinan dan kebahagiaan. Pancasila berisikan 5 (lima)
nilai, yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Sementara itu,
norma merupakan kaidah, pedoman yang berisi pernyataan anjuran atau larangan. Norma
merupakan penjabaran dari nilai. nilai yang abstrak dikonkretkan ke norma atau norma
merupakan konkretisasi dari nilai. Dalam hal Pancasila, sila-sila Pancasila pada hakikatnya
bukanlah merupakan suatu pedoman yang bersifat normatif atau praksis melainkan
suatu sistem nilai etika yang merupakan sumber norma moral dan hokum. Bila hendak
dijabarkan dalam tindakan, maka nilai-nilai tersebut dimuatkan dalam norma-norma yang
jelas sehingga menjadi suatu pedoman yang konkret dan operasional (Kaelan, 2006).
Pembukaan UUD NRI 1945 merupakan salah satu bagian dari naskah resmi UUD NRI
1945. Meskipun ada undang-undang dasar negara yang tidak memuat bagian pembukaan,
seperti konstitusi Malasyia, Singapura dan Australia, namun bagi bangsa Indonesia bagian
Pembukaan UUD NRI 1945 memiliki arti penting. Sedemikian pentingnya sehingga
saat terjadinya perubahan undang undang dasar, oleh MPR bagian ini tidak dilakukan
perubahan. Salah satu alasannya adalah bahwa pembukaan UUD NRI 1945 sebagai naskah
proklamasi yang terinci dan sebagai penjelmaan dari Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus
1945. Berdasar ilmu hukum, Pembukaan UUD NRI 1945 memenuhi syarat bagi adanya
suatu tertib hukum di Indonesia, dan sebagai Pokok Kaidah Negara yang fundamental
(staats fundamental norm) dengan memuat di dalamnya Dasar Negara Pancasila. Dengan
kedudukan demikian, Pembukaan UUD NRI 1945 memiliki hakikat kedudukan hukum
yang kuat bahkan secara yuridis tidak dapat diubah, terlekat pada kelangsungan hidup
bernegara. Oleh karena itu, mengubah pembukaan UUD NRI 1945 akan mengubah fondasi
dasar dan ketatanegaraan negara Republik Indonesia
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, memuat
cita-cita kenegaraan (staatsidee) dan cita-cita hukum (reichtsidee), yang selanjutnya
dijabarkan dalam pasal-pasal undang-undang (MPR RI, 2012). Pembukaan UUD NRI 1945
berisi nilai-nilai, pernyataan luhur dan cita-cita dari bangsa Indonesia. Keempat alinea
dalam pembukaan tersebut sarat dengan nilai-nilai dasar berbangsa dan bernegara. Nilai
nilai itu bukan hanya 5 (lima) nilai dasar Pancasila yang termuat dalam alinea empat, tetapi
ada dalam nilai nilai dasar lain, seperti nilai yang termuat dalam alinea satu, dua, dan tiga.
Pembukaan UUD NRI 1945
Bahwa sesunguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan Nilai-nilai apa
oleh karena itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, yang termuat di
karena tidak sesuai dengan peri kemanusian dan peri keadilan alinea pertama?
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah Nilai-nilai apa
sampailah kepada saat yang yang berbahagia dengan selamat yang termuat di
sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang alinea kedua?
kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat
adil dan Makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong Nilai-nilai apa
oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, yang termuat di
maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. alinea ketiga?
Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi 65
Pendidikan Kewarganegaraan

