Page 71 - Kewarganegaraan
P. 71
6) Norma yang mengatur perihal ketentuan peralihan atau ketentuan transisi.
Contoh
Semua lembaga negara yang ada masih tetap berfungsi sepanjang untuk melak-
sanakan ketentuan Undang-Undang Dasar dan belum diadakan yang baru menurut
Undang-Undang Dasar ini. (Pasal II Aturan Peralihan)
Adakah contoh yang lain?
Perlu diuraikan perihal masuknya pengaturan Hak Asasi Manusia (HAM) di dalam
UUD NRI 1945. Di manakah norma yang memuat HAM tersebut? Ada di Pasal 28 A sampai
28 J UUD NRI 1945. Silakan mahasiswa membaca isi pasal-pasal tersebut. Dimuatnya
HAM ini dilakukan pada saat Amandemen Kedua tahun 2000. Hak asasi manusia adalah
bentuk tanggung jawab negara untuk menghormati (to respect), memenuhi (to fullfill), dan
melindungi (to protect) terhadap seluruh orang. Hal ini termuat dalam Pasal 28I Ayat (4)
UUD NRI 1945 yang berbunyi: “Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak
asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.” Masuknya muatan
HAM ini juga menunjukkan semangat bangsa Indonesia untuk semakin meneguhkan UUD
NRI 1945 sebagai konstitusi yang memenuhi gagasan konstitusionalisme yakni konstitusi itu
membatasi kekuasaan pemerintahan dan melindungi HAM. Menurut Mahfud MD (2017),
konstitusionalisme diartikan sebagai paham kenegaraan yang memberikan perlindungan
terhadap hak-hak asasi manusia (HAM) yang disertai cara-cara yang dilembagakan untuk
melindungi HAM melalui pembentukan lembaga negara yang disusun dalam satu sistem
pemeraintahan. Dengan demikian cakupan atau unsur utama dari konstitusionalisme
adalah: Pertama, perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia (HAM) yang dijelaskan
secara rinci jenis-jenisnya di dalam konstitusi; Kedua, Sistem Pemerintahan Negara dengan
lembaga-lembaga yang bekerja untuk melindungi HAM itu dengan batas kekuasaan dan
kewenangan yang jelas guna melindungi HAM.
Untuk menguatkan berlakunya nilai dan norma-norma akan HAM dalam UUD NRI
1945 ini maka dibentuklah norma-norma yang lebih operasional. Norma-norma hukum
tersebut, contohnya Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
dan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Adapun salah satu
lembaga yang berperan aktif menegakkan dan melindungi HAM adalah Komnas HAM.
Norma-norma dalam UUD NRI 1945 ini menjadi pedoman untuk dilaksanakan dalam
praktik penyelenggaraan bernegara. Oleh karena UUD NRI 1945 sebagai hukum dasar
berisi norma-norma pokok dan garis besar, maka umumnya dijabarkan atau disusun
undang undang yang berisikan norma-norma hukum yang lebih praktis dan terperinci.
Suatu undang-undang berisi norma hukum yang lebih operasional di suatu bidang, misal
bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi dan sebagainya. Contoh, Undang-Undang
No. 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
D. RANGKUMAN
1. Konstitusi memiliki arti luas dan arti sempit. Dalam arti luas konstitusi merupakan
peraturan, baik tertulis maupun tidak tertulis, yang menentukan bagaimana lembaga negara
dibentuk dan dijalankan. Dalam arti sempit konstitusi merupakan suatu dokumen atau
seperangkat dokumen yang berisi aturan-aturan dasar untuk menyelenggarakan negara.
2. Bagi suatu negara konstitusi diperlukan guna memberi pembatasan atas kekuasaan
pemerintah atau penguasa negara, membagi kekuasaan negara, dan memberi jaminan hak
dasar bagi warga negara.
3. Konstitusi sebagai hukum dasar dan tertinggi negara berisikan materi muatan tentang
organisasi atau lembaga negara, hubungan lembaga negara dengan warga negara, prosedur
68 Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi
Pendidikan Kewarganegaraan

