Page 76 - Kewarganegaraan
P. 76

KEGIATAN BELAJAR V




                                          PERILAKU KONSTITUSIONAL


                                                                      WARGA NEGARA




               A.  PENDAHULUAN
                   Selamat  datang mahasiswa di  Kegiatan  Belajar  (KB)  V pada  buku ajar  Pendidikan
                   Kewarganegaraan.
                       Pada kegiatan belajar ini Anda akan diajak mendalami kembali nilai dan norma dalam
                   UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara Republik Indonesia. Bahwa UUD NRI 1945 yang
                   terdiri atas bagian Pembukaan dan pasal-pasal berisikan nilai dan norma sebagai panduan bagi
                   penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Selanjutnya, apa yang dapat dilakukan
                   warga negara terhadap nilai dan norma dalam UUD NRI 1945 tersebut? Sebagai panduan
                   penyelenggaraan berbangsa dan bernegara, sudah selayaknya warga negara menerima, menaati,
                   dan berperilaku yang sejalan dengan norma tersebut. Mengikuti pendapat William Andrews
                   dalam Jimly Asshiddiqie (2010), UUD NRI 1945 dapat dikatakan sebagai kesepakatan bangsa
                   Indonesia akan the rule of law sebagai landasan pemerintahan atau penyelenggaraan negara
                   (the basic of government).  Warga negara negara baik sebagai penyelenggara negara dan
                   rakyat perlu memiliki budaya sadar berkonstitusi dan berperilaku konstitusional dalam hidup
                   berbangsa dan bernegara. Apakah budaya sadar berkonstitusi dan berperilaku konstitusional
                   itu?
                       Untuk mendalaminya marilah kita lakukan pembelajaran dalam Kegiatan Belajar V ini.

               B.  SUB-CAPAIAN PEMBELAJARAN MATA KULIAH (SUB-CPMK)
                   1.  Memiliki komitmen secara personal dan sosial terhadap pengejawantahan nilai dan norma
                      yang terkandung dalam konstitusi di Indonesia
                   2.  Menganalisis perilaku konstitusional sesuai ketentuan UUD NRI dalam konteks kehidupan
                      bernegara-kebangsaan Indonesia
                   3.  Melaksanakan proyek belajar  kewarganegaraan  tentang  perilaku  konstitusional  sesuai
                      ketentuan UUD NRI dalam konteks kehidupan bernegara-kebangsaan Indonesia






























               Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi                 73
               Pendidikan Kewarganegaraan
   71   72   73   74   75   76   77   78   79   80   81