Page 79 - Kewarganegaraan
P. 79
konstitusi itu dibuat dan berisi aturan yang membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak
memerintah dengan sewenang-wenang.
Di dalam gagasan konstitusionalisme, konstitusi tidak hanya merupakan suatu naskah
berisi aturan dasar yang menggambarkan pembagian dan tugas-tugas kekuasaan tetapi
juga menentukan dan membatasi kekuasaan agar tidak disalahgunakan. Sementara itu,
di lain pihak konstitusi juga berisi jaminan akan hak asasi dan hak dasar warga negara.
Apakah UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia telah berisi gagasan
tentang konstitusionalisme? Secara sederhana bisa dijawab dengan mempertanyakan
kembali apakah UUD NRI 1945 melalui norma-norma dasarnya telah membatasi
kekuasaan pemerintah dan memberi jaminan akan hak asasi dan hak dasar warga negara.
Laica Marzuki (2010) menyatakan bahwa pemberlakuan paham konstitusionalisme
dalam undang undang dasar, antara lain dengan cara mengadopsi:
1) Sistem Separation of Power atau Distribution of Power yang disertai checks and
balances;
2) Sistem Kekuasaan Peradilan yang merdeka dan mandiri, utamanya lebih
memberdayakan peradilan adminstrasi;
3) Pengakuan hak-hak sipil dan politik warga, utamanya yang berkaitan dengan
pemilihan umum dan pemilukada;
4) Pembatasan masa jabatan-jabatan publik dalam negara;
5) Memberikan kewenangan pengaduan konstitusional (constitutional complaint) bagi
Mahkamah Konstitusi.
Apakah UUD NRI 1945 sudah mengadopsi hal hal di atas?
Untuk lebih jelasnya marilah kita lihat contoh isi norma-norma dalam bagian pasal pasal
UUD NRI 1945 yang mengatur kedua hal tersebut.
Konstitusionalisme Norma dalam UUD NRI 1945
Menentukan Pasal 7
dan membatasi Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama
kekuasaan agar tidak lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam
disalahgunakan jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan
Pasal 7 C
Presiden tidak dapat membekukan dan/atau
membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat
76 Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi
Pendidikan Kewarganegaraan

