Page 72 - Kewarganegaraan
P. 72
mengubah UUD, terkadang berisi larangan untuk mengubah sifat tertentu dari UUD, cita-
cita rakyat dan asas-asas ideologi negara.
4. Konstitusi negara Indonesia adalah UUD NRI 1945 yang terdiri atas 5 (lima) naskah resmi.
Telah mengalami 4 kali amandemen, yakni amandemen tahun 1999, 2000, 2001 dan 2002.
UUD NRI 1945 terdiri atas bagian Pembukaan dan bagian pasal-pasal.
5. UUD NRI 1945 berisikan nilai nilai luhur bangsa sebagaiman termuat dalam Bagian
Pembukaan yang terdiri atas 4 alinea. UUD NRI 1945 berisikan norma-norma hukum
negara sebagaimana termuat dalam bagian pasal-pasalnya yang terdiri atas 21 bab, 73
pasal, dan 170 ayat, 3 pasal Aturan Peralihan, dan 2 pasal Aturan Tambahan
6. UUD NRI 1945 sebagai hukum dasar dan hukum tertinggi negara berdasar ketentuan
ini, secara normatif, berarti isi undang-undang dan peraturan di bawahnya tidak boleh
bertentangan dengan UUD NRI 1945.
E. PROYEK KEWARGANEGARAAN
1. Pernyataan sikap
Silakan secara individual mahasiswa mengungkapkan respon berupa sikap dan pendapatnya
terhadap pernyataan pernyataan di bawah ini.
Pernyataan Ada pendapat yang menyatakan bahwa pada masa depan Pembukaan
UUD NRI 1945 tetap tidak perlu diubah, tetapi yang boleh diubah
hanya bagian pasal-pasalnya.
Respon
Pernyataan Untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia
sebagaimana amanat dalam Pembukaan UUD NRI 1945, negara
harus membatasi kepemilikan swasta dan mengendalikan semua
perusahaan yang ada.
Respon
Pernyataan UUD NRI 1945 mengamanatkan bahwa 20 persen anggaran
pendapatan negara atau pendapatan daerah dialokaskan untuk
kepentingan pendidikan. Namun, beberapa daerah otonom tidak
melaksanakan amanat tersebut
Respon
Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi 69
Pendidikan Kewarganegaraan

