Page 60 - Kewarganegaraan
P. 60

KEGIATAN BELAJAR IV




                                                                  NILAI DAN NORMA


                                   DALAM KONSTITUSI INDONESIA




               A.  PENDAHULUAN
                   Selamat datang mahasiswa di Kegiatan Belajar  (KB) IV.
                       Kegiatan  Belajar  (KB) IV mata  kuliah  Pendidikan  Kewarganegaraan  ini  mengajak
                   mahasiswa untuk belajar perihal nilai dan norma dalam konstitusi Indonesia. Ada 3 (tiga)
                   konsep yakni nilai, norma dan konstitusi. Tahukah Anda akan ketiga konsep tersebut? Tentu
                   Anda telah memiliki pengetahuan awal bahwa konstitusi negara Indonesia adalah Undang
                   undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disingkat UUD NRI 1945. Menurut
                   sejarahnya, UUD NRI 1945 pertama kali ditetapkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.
                   Melalui perjalanan panjang penyelenggaraan kehidupan bernegara Indonesia, UUD NRI 1945
                   sampai sekarang tetap diberlakukan sebagai konstitusi dari negara Republik Indonesia setelah
                   mengalami perubahan atau amandemen. UUD NRI 1945 berkedudukan sebagai hukum dasar
                   dan hukum tertinggi negara dan menjadi pedoman penyelenggaraan bernegara. UUD NRI
                   1945 berisikan nilai dan norma dasar bernegara. Nilai dan norma apakah yang termuat di
                   UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia?
                       Guna mendalami lebih lanjut, marilah kita mengikuti pembelajaran di Kegiatan Belajar
                   (KB) IV ini.


               B.  SUB-CAPAIAN PEMBELAJARAN MATA KULIAH (SUB-CPMK)
                   1.  Memiliki komitmen secara personal dan sosial terhadap pengejawantahan nilai dan norma
                      yang terkandung dalam konstitusi di Indonesia
                   2.  Menganalisis nilai  dan norma yang terkandung dalam  konstitusi di Indonesia  dan
                      konstitusionalitas  ketentuan  di bawah UUD  NRI dalam konteks kehidupan bernegara-
                      kebangsaan Indonesia
                   3.  Mengkreasi pemetaan konsistensi dan koherensi antar nilai dan norma yang terkandung
                      dalam konstitusi di Indonesia dan konteks kehidupan bernegara-kebangsaan Indonesia






























               Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi                 57
               Pendidikan Kewarganegaraan
   55   56   57   58   59   60   61   62   63   64   65