Page 23 - Kewarganegaraan
P. 23

evaluasi PMP. Dengan demikian, hakikat PMP tiada lain adalah pelaksanaan P4 melalui jalur
                    pendidikan formal. Di samping pelaksanaan PMP di sekolah-sekolah, di dalam masyarakat
                    umum giat diadakan usaha pemasyarakatan P4 lewat berbagai penataran. “... dalam rangka
                    menyesuaikan Kurikulum 1975 dengan P4 dan GBHN 1978, ... mengusahakan adanya
                    buku pegangan bagi murid dan guru Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama
                    (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) ... usaha itu yang telah menghasilkan Buku
                    Paket PMP...."
                        Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa: (l) P4 merupakan sumber dan
                    tempat berpijak, baik isi maupun cara evaluasi mata pelajaran PMP melalui pembakuan
                    kurikulum  1975; (2) melalui  Buku Paket PMP untuk semua jenjang  pendidikan  di
                    sekolah maka Buku Pedoman Pendidikan Kewargaan Negara yang berjudul Manusia dan

                    Masyarakat Baru lndonesia (Civics) dinyatakan tidak berlaku lagi; dan (3) bahwa P4 tidak
                    hanya diberlakukan untuk sekolah-sekolah tetapi juga untuk masyarakat pada umumnya
                    melalui berbagai penataran P4.
                        Sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dan tuntutan
                    serta kebutuhan masyarakat, kurikulum sekolah mengalami  perubahan menjadi
                    Kurikulum 1994.  Selanjutnya  nama mata  pelajaran  PMP pun mengalami  perubahan
                    menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang terutama didasarkan
                    pada ketentuan dalam Undang-Undang Republik  Indonesia No. 2 Tahun 1989 tentang
                    Sistem Pendidikan Nasional. Pada ayat 2 undang-undang  tersebut dikemukakan bahwa
                    isi kurikulum setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan wajib memuat: (1) Pendidikan
                    Pancasila; (2) Pendidikan agama; dan (3) Pendidikan Kewarganegaraan.
                        Pasca Orde Baru sampai saat ini, nama mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan
                    kembali mengalami perubahan. Perubahan tersebut dapat diidentifikasi dari dokumenmata
                    pelajaran PKn (2006), mata pelajaran PPKn (2013), dan perkembangan terakhir menjadi
                    mata pelajaran Pendidikan Pancasila berdasar Kurikulum Merdeka tahun 2022.
                        Sementara itu, pada tingkat pendidikan tinggi, Pendidikan Kewarganegaraan dimulai
                    dengan adanya mata kuliah Kewiraan (1974), selanjutnya pada tahun 2000, mata kuliah
                    Kewiraan diubah menjadi mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).  Substansi
                    mata kuliah PKn ini mengalami perubahan pada tahun 2000, 2002, 2006, 2016, dan terakhir
                    pada tahun 2020. Untuk lebih mendalami keduanya, buatlah perbandingan dua dokumen
                    kurikulum tersebut.


                      Tugas Anda adalah membandingkan dua dokumen kurikulum PKn PT tahun 2000 dan
                      PKn PT tahun 2020 dengan mengidentifikasi dan mengungkapkan apakah persamaan
                      dan perbedaan yang ada dalam dua dokumen kurikulum tersebut.  Susunlah terlebih
                      dahulu topik-topik atau unsur-unsur  yang sama dan berbeda dalam dua dokumen
                      kurikulum PKn tahun 2000 dan PKn tahun 2020. Kemudian masukkan ke dalam tabel.

                        Apa simpulan  Anda tentang  sumber historis, sosiologis, dan politis  Pendidikan
                    Kewarganegaraan?  Susunlah simpulan yang telah Anda diskusikan, lalu sajikan di kelas.
                        Sebagaimana telah diuraikan di atas, bahwa secara historis, PKn di Indonesia senantiasa
                    mengalami  perubahan baik istilah  maupun substansi sesuai dengan perkembangan
                    peraturan perundang-undangan, iptek, perubahan masyarakat, dan tantangan global.  Secara
                    sosiologis, PKn Indonesia sudah sewajarnya mengalami perubahan mengikuti perubahan
                    yang terjadi di masyarakat. Secara politis, PKn Indonesia akan terus mengalami perubahan
                    sejalan dengan perubahan sistem ketatanegaraan dan pemerintahan, terutama perubahan
                    konstitusi.




              20                                                  Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi
                                                                                          Pendidikan Kewarganegaraan
   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28