Page 23 - Kewarganegaraan
P. 23
evaluasi PMP. Dengan demikian, hakikat PMP tiada lain adalah pelaksanaan P4 melalui jalur
pendidikan formal. Di samping pelaksanaan PMP di sekolah-sekolah, di dalam masyarakat
umum giat diadakan usaha pemasyarakatan P4 lewat berbagai penataran. “... dalam rangka
menyesuaikan Kurikulum 1975 dengan P4 dan GBHN 1978, ... mengusahakan adanya
buku pegangan bagi murid dan guru Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama
(SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) ... usaha itu yang telah menghasilkan Buku
Paket PMP...."
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa: (l) P4 merupakan sumber dan
tempat berpijak, baik isi maupun cara evaluasi mata pelajaran PMP melalui pembakuan
kurikulum 1975; (2) melalui Buku Paket PMP untuk semua jenjang pendidikan di
sekolah maka Buku Pedoman Pendidikan Kewargaan Negara yang berjudul Manusia dan
Masyarakat Baru lndonesia (Civics) dinyatakan tidak berlaku lagi; dan (3) bahwa P4 tidak
hanya diberlakukan untuk sekolah-sekolah tetapi juga untuk masyarakat pada umumnya
melalui berbagai penataran P4.
Sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dan tuntutan
serta kebutuhan masyarakat, kurikulum sekolah mengalami perubahan menjadi
Kurikulum 1994. Selanjutnya nama mata pelajaran PMP pun mengalami perubahan
menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang terutama didasarkan
pada ketentuan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 1989 tentang
Sistem Pendidikan Nasional. Pada ayat 2 undang-undang tersebut dikemukakan bahwa
isi kurikulum setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan wajib memuat: (1) Pendidikan
Pancasila; (2) Pendidikan agama; dan (3) Pendidikan Kewarganegaraan.
Pasca Orde Baru sampai saat ini, nama mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan
kembali mengalami perubahan. Perubahan tersebut dapat diidentifikasi dari dokumenmata
pelajaran PKn (2006), mata pelajaran PPKn (2013), dan perkembangan terakhir menjadi
mata pelajaran Pendidikan Pancasila berdasar Kurikulum Merdeka tahun 2022.
Sementara itu, pada tingkat pendidikan tinggi, Pendidikan Kewarganegaraan dimulai
dengan adanya mata kuliah Kewiraan (1974), selanjutnya pada tahun 2000, mata kuliah
Kewiraan diubah menjadi mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Substansi
mata kuliah PKn ini mengalami perubahan pada tahun 2000, 2002, 2006, 2016, dan terakhir
pada tahun 2020. Untuk lebih mendalami keduanya, buatlah perbandingan dua dokumen
kurikulum tersebut.
Tugas Anda adalah membandingkan dua dokumen kurikulum PKn PT tahun 2000 dan
PKn PT tahun 2020 dengan mengidentifikasi dan mengungkapkan apakah persamaan
dan perbedaan yang ada dalam dua dokumen kurikulum tersebut. Susunlah terlebih
dahulu topik-topik atau unsur-unsur yang sama dan berbeda dalam dua dokumen
kurikulum PKn tahun 2000 dan PKn tahun 2020. Kemudian masukkan ke dalam tabel.
Apa simpulan Anda tentang sumber historis, sosiologis, dan politis Pendidikan
Kewarganegaraan? Susunlah simpulan yang telah Anda diskusikan, lalu sajikan di kelas.
Sebagaimana telah diuraikan di atas, bahwa secara historis, PKn di Indonesia senantiasa
mengalami perubahan baik istilah maupun substansi sesuai dengan perkembangan
peraturan perundang-undangan, iptek, perubahan masyarakat, dan tantangan global. Secara
sosiologis, PKn Indonesia sudah sewajarnya mengalami perubahan mengikuti perubahan
yang terjadi di masyarakat. Secara politis, PKn Indonesia akan terus mengalami perubahan
sejalan dengan perubahan sistem ketatanegaraan dan pemerintahan, terutama perubahan
konstitusi.
20 Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi
Pendidikan Kewarganegaraan

