Page 19 - Kewarganegaraan
P. 19

v Fuqarolik Jamiyati (Uzbekistan)
                   v Grajdanskiy Obrazavanie (Russian-Uzbekistan)
                        Istilah-istilah di atas merupakan pengantar bagi Anda untuk menelusuri lebih lanjut
                    tentang pendidikan kewarganegaraan di negara lain.
                        Adanya sejumlah istilah  yang digunakan di sejumlah  negara menunjukkan  bahwa
                    setiap negara menyelenggarakan pendidikan kewarganegaraan meskipun dengan  istilah
                    yang beragam. Apa makna dibalik fakta ini? Cobalah Anda kemukakan simpulan tersendiri
                    tentang pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi suatu negara.

                 2.  Mengapa Diperlukan Pendidikan Kewarganegaraan
                        Setelah kegiatan menelusuri konsep PKn, tentu Anda menemukan persoalan dalam
                    bentuk pertanyaan yang harus dijawab lebih lanjut.  Misalnya, setelah Anda melakukan
                    penelusuran istilah civic/citizenship education di negara lain, apakah Anda yakin bahwa
                    setiap negara memiliki pendidikan kewarganegaraan? Jika yakin, mengapa setiap negara
                    mesti menyelenggarakan pendidikan kewarganegaraan kepada warganya?
                        Pada bagian berikut,  Anda akan diajak untuk melakukan refleksi dengan menanyakan
                    alasan mengapa pendidikan kewarganegaraan diperlukan. Pertanyaannya, mengapa negara,
                    khususnya Indonesia  perlu pendidikan  kewarganegaraan? Apa dampaknya  bagi  warga
                    negara yang telah belajar PKn? Sejak kapan Indonesia menyelenggarakan  pendidikan
                    kewarganegaraan?  Apakah sejak Indonesia merdeka ataukah sebelum proklamasi
                    kemerdekaan? Coba Anda ajukan pertanyaan lainnya.
                        Mencermati  arti  dan maksud pendidikan  kewarganegaraan  sebagaimana  yang
                    ditegaskan dalam Undang-undang  RI No.20  Tahun 2003 tentang Sisdiknas yang
                    menekankan pada pembentukan warga negara agar memiliki rasa kebangsaan dan cinta
                    tanah air, maka muncul pertanyaan  bagaimana upaya para pendiri negara dan pemimpin
                    negara membentuk semangat kebangsaan dan cinta tanah air?
                        Setelah Anda menelusuri konsep warga negara dan kawula negara, mungkin Anda
                    juga bertanya atau mempertanyakan, apakah benar Belanda yang memiliki tradisi Barat,
                    yang dikenal liberal, egaliter memiliki istilah onderdaan?  Pertanyaan ini perlu diajukan
                    mengingat  istilah  onderdaan sedikit  kontroversial  bila  dibawa  dan  diberlakukan  oleh
                    Belanda yang memiliki tradisi Barat.
                        Anda pun perlu mempertanyakan mengapa bangsa Indonesia dan negara umumnya
                    perlu pendidikan kewarganegaraan? Secara lebih spesifik, perlukah sarjana  atau profesional
                    belajar  pendidikan kewarganegaraan?  Untuk apakah sarjana atau profesional belajar
                    pendidikan kewarganegaraan?
                        Apabila  memperhatikan  hasil  penelusuran  konsep dan  urgensi  pendidikan
                    kewarganegaraan  di  atas, terkesan  bahwa  PKn Indonesia  banyak  dipengaruhi  oleh
                    pendidikan  kewarganegaraan  dalam  tradisi  Barat.  Apakah benar  demikian?  Apakah
                    keberadaan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia karena mencontoh negara lain yang
                    sudah lebih dahulu menyelenggarakannya? Adakah model pendidikan kewarganegaraan
                    yang asli Indonesia?  Bagaimana  model  yang dapat dikembangkan?  Lanjutkan  dengan
                    membuat pertanyaan-pertanyaan kritis sejenis perihal pendidikan kewarganegaraan.
                        Pertanyaan-pertanyaan di atas, bila dirangkum meliputi tiga pertanyaan utama, yakni
                    (1) Apakah sumber historis PKn di Indonesia?;  (2) Apakah sumber sosiologis PKn di
                    Indonesia?;  dan (3) Apakah sumber politis  PKn di Indonesia?   Pertanyaan-pertanyaan
                    pokok ini akan dibahas pada sub bab berikut.


                 3.  Sumber Historis, Sosiologis, dan  Politis tentang Pendidikan Kewarganegaraan di
                    Indonesia



              16                                                  Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi
                                                                                          Pendidikan Kewarganegaraan
   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24