Page 20 - Kewarganegaraan
P. 20
Pada subbab ini, Anda akan diajak menggali pendidikan kewarganegaraan dengan
menggali sumber-sumber pendidikan kewarganegaraan di Indonesia baik secara
historis, sosiologis, maupun politis yang tumbuh, berkembang, dan berkontribusi dalam
pembangunan serta pencerdasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
hingga dapat disadari bahwa bangsa Indonesia memerlukan pendidikan kewarganegaraan.
Masih ingatkah sejak kapan Anda mulai mengenal istilah pendidikan kewarganegaraan
(PKn)? Bila pertanyaan ini diajukan kepada generasi yang berbeda maka jawabannya
akan sangat beragam. Mungkin ada yang tidak mengenal istilah PKn terutama generasi
yang mendapat mata pelajaran dalam Kurikulum 1975. Mengapa demikian? Karena pada
kurikulum 1975 pendidikan kewarganegaraan dimunculkan dengan nama mata pelajaran
Pendidikan Moral Pancasila disingkat PMP. Demikian pula bagi generasi tahun 1960 awal,
istilah pendidikan kewarganegaraan lebih dikenal Civics. Adapun sekarang ini, berdasar
Kurikulum 2013, pendidikan kewarganegaraan jenjang pendidikan dasar dan menengah
menggunakan nama mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
Perguruan tinggi menyelenggarakan mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Pendidikan
Kewarganegaraan.
Untuk memahami pendidikan kewarganegaraan di Indonesia, pengkajian dapat dila-
kukan secara historis, sosiologis, dan politis. Secara historis, pendidikan kewarganegaraan
dalam arti substansi telah dimulai jauh sebelum Indonesia diproklamasikan sebagai negara
merdeka. Dalam sejarah kebangsaan Indonesia, berdirinya organisasi Boedi Oetomo tahun
1908 disepakati sebagai Hari Kebangkitan Nasional karena pada saat itulah dalam diri
bangsa Indonesia mulai tumbuh kesadaran sebagai bangsa walaupun belum menamakan
Indonesia. Setelah berdiri Boedi Oetomo, berdiri pula organisasi-organisasi pergerakan
kebangsaan lain seperti Syarikat Islam, Muhammadiyah, Indische Party, PSII, PNI, NU,
dan organisasi lainnya yang tujuan akhirnya ingin melepaskan diri dari penjajahan Belanda.
Pada tahun 1928, para pemuda yang berasal dari wilayah Nusantara berikrar menyatakan
diri sebagai bangsa Indonesia, bertanah air, dan berbahasa persatuan bahasa Indonesia.
Pada tahun 1930-an, organisasi kebangsaan baik yang berjuang secara terang-terangan
maupun diam-diam, baik di dalam negeri maupun di luar negeri tumbuh bagaikan jamur
di musim hujan. Secara umum, organisasi-organisasi tersebut bergerak dan bertujuan
membangun rasa kebangsaan dan mencita-citakan Indonesia merdeka. Indonesia sebagai
negara merdeka yang dicita-citakan adalah negara yang mandiri yang lepas dari penjajahan
dan ketergantungan terhadap kekuatan asing. Inilah cita-cita yang dapat dikaji dari karya
para Pendiri Negara-Bangsa (Soekarno dan Hatta).
Akhirnya Indonesia merdeka setelah melalui perjuangan panjang, pengorbanan jiwa
dan raga, pada tanggal 17 Agustus 1945. Soekarno dan Hatta, atas nama bangsa Indonesia
menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Setelah Indonesia menyatakan kemerdekaan, melepaskan diri dari penjajahan,
bangsa Indonesia masih harus berjuang mempertahankan kemerdekaan karena ternyata
penjajah belum mengakui kemerdekaan dan belum ikhlas melepaskan Indonesia sebagai
wilayah jajahannya. Oleh karena itu, periode pasca kemerdekaan Indonesia, tahun1945
sampai saat ini, bangsa Indonesia telah berusaha mengisi perjuangan mempertahankan
kemerdekaan melalui berbagai cara, baik perjuangan fisik maupun diplomatis. Perjuangan
mencapai kemerdekaan dari penjajah telah selesai, namun tantangan untuk menjaga dan
mempertahankan kemerdekaan yang hakiki belumlah selesai.
Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi 17
Pendidikan Kewarganegaraan

