Page 20 - Kewarganegaraan
P. 20

Pada subbab ini, Anda akan diajak  menggali  pendidikan  kewarganegaraan  dengan
                      menggali  sumber-sumber pendidikan kewarganegaraan di Indonesia baik secara
                      historis, sosiologis, maupun politis yang tumbuh, berkembang, dan berkontribusi dalam
                      pembangunan serta  pencerdasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
                      hingga dapat disadari bahwa bangsa Indonesia memerlukan pendidikan kewarganegaraan.
                           Masih ingatkah sejak kapan Anda mulai mengenal istilah pendidikan kewarganegaraan
                      (PKn)?  Bila pertanyaan ini diajukan kepada generasi yang berbeda maka jawabannya
                      akan sangat beragam.  Mungkin ada yang tidak mengenal istilah PKn terutama generasi
                      yang mendapat mata pelajaran dalam Kurikulum 1975.  Mengapa demikian? Karena pada
                      kurikulum 1975 pendidikan kewarganegaraan dimunculkan dengan  nama mata pelajaran
                      Pendidikan Moral Pancasila disingkat PMP.  Demikian pula bagi generasi tahun 1960 awal,
                      istilah pendidikan kewarganegaraan lebih dikenal Civics. Adapun sekarang ini, berdasar
                      Kurikulum 2013, pendidikan kewarganegaraan jenjang pendidikan dasar dan menengah
                      menggunakan nama mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
                      Perguruan tinggi menyelenggarakan mata  kuliah Pendidikan Pancasila  dan Pendidikan
                      Kewarganegaraan.
                           Untuk memahami pendidikan kewarganegaraan di Indonesia, pengkajian dapat dila-
                      kukan secara historis, sosiologis, dan politis.  Secara historis, pendidikan kewarganegaraan
                      dalam arti substansi telah dimulai jauh sebelum Indonesia diproklamasikan sebagai negara
                      merdeka.  Dalam sejarah kebangsaan Indonesia, berdirinya organisasi Boedi Oetomo tahun
                      1908 disepakati sebagai Hari Kebangkitan Nasional karena pada saat itulah dalam diri
                      bangsa Indonesia mulai tumbuh kesadaran sebagai bangsa walaupun belum menamakan
                      Indonesia.  Setelah berdiri Boedi Oetomo, berdiri pula organisasi-organisasi pergerakan
                      kebangsaan lain seperti Syarikat Islam, Muhammadiyah, Indische Party, PSII, PNI, NU,
                      dan organisasi lainnya yang tujuan akhirnya ingin melepaskan diri dari penjajahan Belanda.
                      Pada tahun 1928, para pemuda yang berasal dari wilayah Nusantara berikrar menyatakan
                      diri sebagai bangsa Indonesia, bertanah air, dan berbahasa persatuan bahasa Indonesia.
                           Pada tahun 1930-an, organisasi kebangsaan baik yang berjuang secara terang-terangan
                      maupun diam-diam, baik di dalam negeri maupun di luar negeri tumbuh bagaikan jamur
                      di musim hujan.  Secara umum, organisasi-organisasi tersebut bergerak dan bertujuan
                      membangun rasa kebangsaan dan mencita-citakan Indonesia merdeka. Indonesia sebagai
                      negara merdeka yang dicita-citakan adalah negara yang mandiri yang lepas dari penjajahan
                      dan ketergantungan terhadap kekuatan asing. Inilah cita-cita yang dapat dikaji dari karya
                      para Pendiri Negara-Bangsa (Soekarno dan Hatta).
                           Akhirnya Indonesia merdeka setelah melalui perjuangan panjang, pengorbanan jiwa
                      dan raga, pada tanggal 17 Agustus 1945. Soekarno dan Hatta, atas nama bangsa Indonesia
                      menyatakan kemerdekaan Indonesia.
                           Setelah  Indonesia  menyatakan  kemerdekaan,  melepaskan  diri  dari  penjajahan,
                      bangsa Indonesia masih harus berjuang mempertahankan kemerdekaan karena ternyata
                      penjajah belum mengakui kemerdekaan dan belum ikhlas melepaskan Indonesia sebagai
                      wilayah jajahannya. Oleh karena itu, periode pasca kemerdekaan Indonesia, tahun1945
                      sampai  saat ini, bangsa Indonesia telah  berusaha mengisi  perjuangan  mempertahankan
                      kemerdekaan melalui berbagai cara, baik perjuangan fisik maupun diplomatis. Perjuangan
                      mencapai kemerdekaan dari penjajah telah selesai, namun tantangan untuk menjaga dan
                      mempertahankan kemerdekaan yang hakiki belumlah selesai.










               Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi                 17
               Pendidikan Kewarganegaraan
   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25