Page 21 - Kewarganegaraan
P. 21

Prof. Nina Lubis (2008), seorang sejarawan, menyatakan,
                     ... dahulu, musuh itu jelas: penjajah yang tidak memberikan ruang untuk mendapa-
                     tkan keadilan, kemanusiaan, yang sama bagi warga negara, kini, musuh bukan dari
                     luar, tetapi dari dalam negeri sendiri: korupsi yang merajalela, ketidakadilan, pelang-
                     garan HAM, kemiskinan, ketidakmerataan ekonomi, penyalahgunaan kekuasaan, tidak
                     menghormati harkat dan martabat orang lain,  suap-menyuap, dll.



                        Dari penyataan ini tampak bahwa proses perjuangan untuk menjaga eksistensi negara-
                    bangsa, mencapai tujuan nasional sesuai cita-cita para pendiri negara-bangsa (the founding
                    fathers),  belumlah  selesai  bahkan  masih  panjang.    Oleh  karena  itu,  diperlukan  adanya
                    proses pendidikan dan pembelajaran bagi warga negara yang dapat memelihara semangat
                    perjuangan kemerdekaan, rasa kebangsaan, dan cinta tanah air.
                        PKn pada saat permulaan atau pada awal kemerdekaan lebih banyak dilakukan pada
                    tataran sosial kultural dan dilakukan oleh para pemimpin negara-bangsa.  Dalam pidato-
                    pidatonya, para pemimpin mengajak seluruh rakyat untuk mencintai tanah air dan bangsa
                    Indonesia. Seluruh pemimpin bangsa membakar semangat rakyat untuk mengusir penjajah
                    yang hendak kembali menguasai dan menduduki Indonesia yang telah dinyatakan merdeka.
                    Pidato-pidato dan ceramah-ceramah yang dilakukan oleh para pejuang, serta kyai-kyai di
                    pondok pesantren yang mengajak umat berjuang mempertahankan tanah air merupakan
                    PKn dalam dimensi sosial kultural.  Inilah sumber PKn dari aspek sosiologis:  PKn dalam
                    dimensi sosiologis sangat diperlukan oleh masyarakat dan akhirnya negara-bangsa untuk
                    menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa.
                        Upaya pendidikan  kewarganegaraan  pasca kemerdekaan  tahun 1945 belum
                    dilaksanakan di sekolah-sekolah hingga terbitnya buku civics pertama di Indonesia yang
                    berjudul Manusia dan Masjarakat Baru Indonesia (Civics) yang disusun bersama oleh Mr.
                    Soepardo, Mr. M. Hoetaoeroek, Soeroyo Warsid, Soemardjo, Chalid Rasjidi, Soekarno,
                    dan Mr. J.C.T. Simorangkir. Pada cetakan kedua, Menteri Pendidikan, Pengadjaran dan
                    Kebudajaan, Prijono (1960), dalam sambutannya menyatakan  bahwa setelah keluarnya
                    dekrit Presiden kembali kepada UUD NRI 1945 sudah sewajarnya dilakukan pembaharuan
                    pendidikan  nasional.    Tim  Penulis  diberi  tugas  membuat  buku  pedoman  mengenai
                    kewajiban-kewajiban dan hak-hak warga negara Indonesia dan sebab-sebab sejarah serta
                    tujuan Revolusi Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurut Prijono, buku Manusia dan

                    Masjarakat Baru Indonesia identik dengan istilah “Staatsburgerkunde” (Jerman), “Civics”
                    (Inggris), atau “Kewarganegaraan” (Indonesia).
                        Secara politis, pendidikan kewarganegaraan mulai dikenal dalam pendidikan sekolah
                    dapat digali dari dokumen kurikulum sejak tahun 1957 sebagaimana dapat diidentifikasi
                    dari pernyataan Somantri (1972) bahwa pada masa Orde Lama mulai dikenal istilah:
                    (1) Kewarganegaraan (1957); (2) Civics (1962); dan (3) Pendidikan Kewargaan Negara
                    (1968).  Pada masa awal Orde Lama sekitar tahun 1957, isi mata pelajaran PKn membahas
                    cara pemerolehan  dan kehilangan kewarganegaraan, sedangkan dalam   Civics (1961)
                    lebih banyak membahas tentang sejarah Kebangkitan Nasional, UUD NRI, pidato-pidato
                    politik kenegaraan yang terutama diarahkan untuk "nation and charater building” bangsa
                    Indonesia.
                        Bagaimana  sumber politis  PKn pada saat Indonesia memasuki  era baru, yang
                    disebut Orde Baru? Pada awal pemerintahan Orde Baru, kurikulum sekolah yang berlaku
                    dinamakan  Kurikulum  1968.  Dalam  kurikulum  tersebut  di  dalamnya  tercantum  mata
                    pelajaran Pendidikan Kewargaan Negara.  Dalam mata pelajaran tersebut materi maupun
                    metode  yang  bersifat  indoktrinatif  dihilangkan  dan  diubah  dengan  materi  dan  metode
                    pembelajaran baru yang dikelompokkan menjadi Kelompok Pembinaan Jiwa Pancasila,


              18                                                  Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi
                                                                                          Pendidikan Kewarganegaraan
   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26