Page 28 - Kewarganegaraan
P. 28
Demikian pula untuk masa depan PKn sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi
negara dan bangsa Indonesia. PKn akan sangat dipengaruhi oleh konstitusi yang berlaku
dan perkembangan tuntutan kemajuan bangsa. Bahkan yang lebih penting lagi, akan sangat
ditentukan oleh pelaksanaan konstitusi yang berlaku.
D. RANGKUMAN
1. Secara etimologis, pendidikan kewarganegaraan berasal dari kata “pendidikan” dan kata
“kewarganegaraan”. Pendidikan berarti usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya, sedangkan kewarganegaraan adalah segala hal ihwal yang berhubungan
dengan warga negara.
2. Secara yuridis, pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik
menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta Tanah Air.
3. Secara terminologis, pendidikan kewarganegaraan adalah program pendidikan yang
berintikan demokrasi politik, diperluas dengan sumber-sumber pengetahuan lainnya:
pengaruh-pengaruh positif dari pendidikan sekolah, masyarakat, dan orang tua. Semuanya
itu diproses guna melatih para siswa untuk berpikir kritis, analitis, bersikap dan bertindak
demokratis dalam mempersiapkan hidup demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD NRI
1945.
4. Negara perlu menyelenggarakan pendidikan kewarganegaraan karena setiap generasi
adalah orang baru yang harus mendapat pengetahuan, sikap/nilai dan keterampilan agar
mampu mengembangkan warga negara yang memiliki watak atau karakter yang baik dan
cerdas (smart and good citizen) untuk hidup dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara sesuai dengan demokrasi konstitusional.
5. Secara historis, PKn di Indonesia awalnya diselenggarakan oleh organisasi pergerakan yang
bertujuan untuk membangun rasa kebangsaaan dan cita-cita Indonesia merdeka. Secara
sosiologis, PKn Indonesia dilakukan pada tataraan sosial kultural oleh para pemimpin
di masyarakat yang mengajak untuk mencintai Tanah Air dan bangsa Indonesia. Secara
politis, PKn Indonesia lahir karena tuntutan konstitusi atau UUD NRI 1945 dan sejumlah
kebijakan Pemerintah yang berkuasa sesuai dengan masanya.
6. Pendidikan Kewarganegaraan senantiasa menghadapi dinamika perubahan dalam sistem
ketatanegaraan dan pemerintahan serta tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara.
7. PKn Indonesia untuk masa depan sangat ditentukan oleh pandangan bangsa Indonesia,
eksistensi konstitusi negara, dan tuntutan dinamika perkembangan bangsa.
E. PROYEK KEWARGANEGARAAN
1. Bentuklah kelompok terdiri 5-7 orang
2. Anda identifikasi sebuah masalah bangsa yang dapat diantisipasi melalui pendidikan
kewarganegaraan. Apakah masalah itu muncul dari perkembangan iptek, tuntutan, dan
kebutuhan masyarakat, ataukah tantangan global pada saat ini
3. Kumpulkanlah data dan informasi untuk mendeskripsikan lebih lanjut tentang masalah
tersebut
4. Kemukakan program pendidikan kewarganegaraan seperti apa yang dapat dilakukan guna
mengantisipasi masalah tersebut
5. Susunlah bentuk program tersebut secara tertulis
F. DAFTAR PUSTAKA
Aristotle. (alih bahasa: Ernest Barker, revisi R.F. Stanley). (1995). Politics. New York: Oxford
University Press.
Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi 25
Pendidikan Kewarganegaraan

