Page 33 - Kewarganegaraan
P. 33
bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia yang baru membutuhkan identitas baru pula yang
bersifat kebangsaan dan mencakup segenap bangsa di dalamnya. Identitas itu merupakan
identitas nasional dari bangsa Indonesia.
Proses pembentukan identitas nasional bagi bangsa baru umumnya membutuhkan
waktu, upaya keras, dan perjuangan panjang di antara warga bangsa yang bersangkutan.
Hal ini dikarenakan identitas nasional adalah hasil kesepakatan masyarakat bangsa itu.
Kemungkinan dapat terjadi sekelompok warga bangsa tidak setuju dengan identitas
nasional yang hendak diajukan oleh kelompok bangsa lainnya. Setiap kelompok bangsa
di dalam negara umumnya menginginkan identitasnya dijadikan atau diangkat sebagai
identitas nasional yang mungkin saja belum tentu diterima oleh kelompok bangsa yang
lain. Inilah yang menyebabkan sebuah negara-bangsa yang baru merdeka mengalami
pertikaian internal yang berlarut-larut untuk saling mengangkat identitas nasional.
Berdasar sejarahnya, bangsa Indonesia dikatakan relatif berhasil dalam membentuk
identitas nasionalnya. Misalnya, dalam hal menyepakati lagu, lambang, semboyan dan
bahasa nasional. Demikian pula dalam proses penerimaan ideologi Pancasila sebagai
identitas nasional. Kesepakatan perihal ideologi bangsa ini telah dilakukan pada pendiri
negara melalui berbagai upaya keras dan perjuangan serta pengorbanan di antara
komponen bangsa bahkan melalui kegiatan saling memberi dan menerima di antara warga
bangsa. Akhirnya kita bisa menerima Pancasila sebagai ideologi bersama, ideologi bangsa
Indonesia. Ketidaksepakatan warga bangsa untuk merumuskan apa yang menjadi identitas
nasional bisa berakibat perpecahan bangsa yang bersangkutan. Misal terpecahnya bangsa
Pakistan dan India.
Secara sosiologis, identitas nasional itu terbentuk melalui proses interaksi, komunikasi,
dan persinggungan budaya secara alamiah baik melalui perjalanan panjang menuju
Indonesia merdeka maupun melalui pembentukan intensif pasca kemerdekaan. Identitas
nasional merupakan konstruksi yang selalu dapat direkonstruksikan kembali melalui
kesepakatan warga bangsa. Menurut Sastrapratedja (2007) jati diri atau identitas bangsa
adalah sebuah “konstruksi” yang selalu bisa didekonstruksikan dan dikonstruksikan
kembali. Sebagai suatu konstruksi, maka jati diri bangsa berada dalam proses yang terus-
menerus berubah, konsep yang terus-menerus direkonstruksi dan dekonstruksi tergantung
pada jalannya sejarah, bahkan dalam era sekarang terpengaruh pula oleh perkembangan
global.
Konstruksi identitas Indonesia mulai berkembang sejak zaman pergerakan nasional
(Purwanta, 2011). Pada saat itu, identitas diri (self) dilawankan dengan mereka (other) yang
dikategorikan sebagai penjajah termasuk para pendukungnya. Pada masa kemerdekaan,
“self ” digambarkan sebagai bangsa yang berdiri di atas kaki sendiri, berdikari atau mandiri,
sedang “the other” digambarkan sebagai kekuatan neo kolonialisme dan imperialisme atau
nekolim. Identitas nasional pascakemerdekaan dilakukan secara terencana oleh pemerintah
dan organisasi kemasyarakatan melalui berbagai kegiatan seperti upacara kenegaraan dan
proses pendidikan dalam lembaga pendidikan formal atau non formal. Dalam kegiatan
tersebut terjadi interaksi antaretnis, antarbudaya, antarbahasa, antargolongan yang terus-
menerus dan akhirnya bisa memberikan beberapa kesepakatan baru mengenai identitas
Indonesia. Misalnya, “berpakaian batik” dewasa ini bisa dikatakan sebagai identitas
nasionalnya bangsa Indonesia.
Secara politis, bentuk-bentuk identitas nasional Indonesia itu telah ditetapkan dan diatur
dalam peraturan perundangan baik dalam undang undang dasar maupun dalam peraturan
perundangan di bawahnya. Bentuk-bentuk identitas nasional Indonesia itu meliputi: (1)
Bahasa nasional atau bahasa persatuan adalah Bahasa Indonesia; (2) Bendera negara adalah
Sang Merah Putih; (3) Lagu kebangsaan adalah Indonesia Raya; (4) Lambang negara
adalah Garuda Pancasila; (5) Semboyan negara adalah Bhinneka Tunggal Ika; (6) Dasar
30 Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi
Pendidikan Kewarganegaraan

