Page 34 - Kewarganegaraan
P. 34

falsafah negara adalah Pancasila; (7) Konstitusi (Hukum Dasar) Negara adalah UUD NRI
                      1945; (8) Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia; (9) Konsepsi Wawasan Nusantara;
                      dan (10) Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional (Winarno,
                      2020; Dikti, 2016).
                           Identitas nasional bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan telah
                      diatur dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang
                      Negara  serta  Lagu  Kebangsaan.  Untuk  mendalami  tentang  empat  identitas  ini,  silakan
                      Anda membaca referensi dari sumber-sumber yang ada.
                           Di antara identitas tersebut, perlu kiranya kita dalami perihal Pancasila sebagai salah
                      satu identitas nasional Indonesia. Pancasila sebagai identitas nasional Indonesia adalah
                      sesuatu yang unik. Mengapa? Pancasila bukan hanya identitas dalam arti fisik atau simbol,
                      seperti halnya bendera dan lambang lainnya. Pancasila adalah identitas secara nonfisik atau
                      lebih tepat dikatakan bahwa Pancasila adalah jati diri bangsa (Kaelan, 2016). Pancasila
                      sebagai  jati  diri  bangsa bermakna  nilai-nilai  yang dijalankan  manusia  Indonesia  akan
                      mewujud  sebagai  kepribadian,  identitas,  dan  keunikan  bangsa  Indonesia  itu  sendiri.
                      Pengakuan bahwa Pancasila sebagai identitas bangsa telah dinyatakan oleh para tokoh
                      bangsa dan para ahli. Pancasila dapat menjadi dasar dalam membangun identitas nasional
                      (Sastrapetedja, 2007; HAR Tilaar (2007). Pancasila merupakan jati diri bangsa (Kaelan,
                      2016; LPPKB, 2006), hakikat identitas nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan
                      kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila (Koento Wibisono, 2007), Pancasila
                      bisa menjalankan tugasnya sebagai identitas bangsa Indonesia (Eka Darmaputra, 1997),
                      Pancasila merupakan pernyataan jati diri bangsa Indonesia (Hardono Hadi, 2002), dan
                      Pancasila sebagai identitas kultural (As’ad Said Ali, 2009).
                           Hardono Hadi (2002) meyatakan bahwa jati diri itu mencakup 3 (tiga) unsur yakni;
                      kepribadian,  identitas,  dan keunikan.  Pancasila  sebagai jati  diri bangsa lebih  dimaknai
                      sebagai  kepribadian  (sikap dan perilaku  yang ditampilkan  manusia  Indonesia)  yang
                      mencerminkan  lima  nilai  Pancasila.  Pancasila  dipahami  bukan rumus atau  statusnya
                      tetapi pada isinya, yakni nilai-nilai luhur yang diakui merupakan pandangan hidup bangsa
                      yang disepakati. Sebagai sikap dan perilaku, maka ia dapat teramati dan dinilai seperti
                      apakah jati diri kita sebagai bangsa. Selain dengan sikap dan perilaku yang ditampilkan,
                      Pancasila sebagai jati diri bangsa akan menunjukkan identitas kita selaku bangsa Indonesia
                      yakni ada unsur kesamaan yang memberi ciri khas kepada masyarakat Indonesia dalam
                      perkembangannya dari waktu ke waktu. Demikian juga dengan kepribadian tersebut mampu
                      memunculkan  keunikan  masyarakat  Indonesia ketika berhubungan dengan  masyarakat
                      bangsa lain. Pancasila sebagai jati diri bangsa bermakna sebagai kepribadian, identitas,
                      dan keunikan kita sebagai satu kesatuan.


                   4.  Dinamika dan Tantangan Identitas Nasional
                           Setelah Anda menelusuri konsep identitas nasional menurut sumber historis, sosiologis,
                      dan politis, apakah tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia pada saat ini? Dapatkah
                      Anda kemukakan contoh dinamika kehidupan yang sekaligus menjadi tantangan terkait
                      dengan masalah identitas nasional Indonesia? Coba Anda perhatikan sejumlah kasus dan
                      peristiwa dalam kehidupan sehari-hari seperti yang pernah kita lihat pada Bab 1 sebagai
                      berikut.
                      § Lunturnya nilai-nilai luhur dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara (contoh:
                         rendahnya semangat gotong-royong, kepatuhan hukum, kesantunan, kepedulian, dan
                         lain-lain.)
                      § Pancasila belum menjadi sikap dan perilaku sehari-hari (perilaku jalan pintas, tindakan
                         serba instan, menyontek, plagiat, tidak disiplin, tidak jujur, malas, kebiasaan merokok
                         di tempat umum, buang sampah sembarangan, dan lain-lain)

               Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi                 31
               Pendidikan Kewarganegaraan
   29   30   31   32   33   34   35   36   37   38   39