Page 37 - Kewarganegaraan
P. 37

identitas maka kelompok pun juga memiliki identitas. Identitas yang dimiliki bangsa akan
                    memiliki penanda yang bisa dibedakan dengan bangsa lain. Di sisi lain, penanda yang
                    sama yang dimiliki oleh bangsa sebagai persekutuan hidup tersebut dapat memperkuat
                    rasa persatuan dan kebersamaan warga di dalamnya dalam menjalani hidup dalam rangka
                    mencapai  tujuannya. Dengan demikian,  setidaknya  identitas  nasional  memiliki  2 (dua)
                    fungsi penting, yaitu pertama, sebagai pembeda dengan bangsa lain sekaligus memberikan
                    ciri  khasnya,  dan  kedua,  mempersatukan  segenap  warga  yang  terdapat  dalam  bangsa
                    tersebut.
                        Berdasarkan sejarah pembentukannya, terbentuknya negara bangsa Indonesia termasuk
                    dalam kategori model mutakhir. Dikatakan model mutakhir, sebab pembentukan bangsa
                    berawal dari adanya negara terlebih dahulu, yang terbentuk melalui  proses  tersendiri,
                    sedangkan penduduk negara merupakan sekumpulan suku bangsa dan ras (Ramlan Surbakti,
                    1992).  Terbentuknya  bangsa Indonesia baru yang di dalamnya  memuat  sekumpulan
                    suku bangsa-suku bangsa, memerlukan identitas baru untuk bangsa baru tersebut yang
                    selanjutnya dikatakan sebagai identitas nasional.
                        Pertanyaannya, mengapa identitas nasional itu penting bagi sebuah negara-bangsa?
                    Pada dasarnya, jawabannya hampir sama dengan pentingnya identitas bagi diri individu
                    manusia. Pertama, agar bangsa Indonesia memiliki ciri dan penanda yang bisa dikenal
                    oleh bangsa lain. Apabila kita sudah dikenal oleh bangsa lain maka kita dapat melanjutkan
                    perjuangan untuk mampu eksis sebagai bangsa sesuai dengan fitrahnya. Kedua, identitas
                    nasional bagi sebuah negara-bangsa sangat penting bagi kelangsungan hidup negara-
                    bangsa tersebut karena mampu mempersatukan.
                        Will  Kymlicka (Felix Baghi, 2009), menyatakan  identitas  atau  jati  diri penting
                    dalam  kerangka membangun kesatuan  sosial sebuah bangsa. Jati diri menyangkut
                    cita  rasa  keanggotaan,  rasa  kepemilikan  yang  sama  serta  hasrat  yang  sama  untuk
                    melanjutkan kehidupan. Jati diri seperti ini akan membantu melestarikan kepercayaan dan
                    kesetiakawanan warga negara. Menurutnya, jati diri nasional sebuah bangsa non liberal
                    lazimnya berlandaskan pada asal usul etnis, iman religius, dan paham tentang kebaikan
                    yang sama. Sedangkan jati diri sebuah negara liberal umumnya mencakup suatu cita rasa
                    sejarah yang sama dan sebuah bahasa bersama. Jati diri nasional ini perlu dikembangkan,
                    yang salah satunya melalui pendidikan kewarganegaraan.
                        Dalam konteks ruang dan waktu ke depan, perumusan karakter akan jati diri bangsa
                    penting dilakukan karena pasca Indonesia merdeka hingga sekarang berbagai tantangan
                    yang merongrong keutuhan bangsa dan negara ini terus terjadi. Jati diri bangsa Indonesia
                    penting dan harus terus dijaga, sebab tidak sedikit dari bangsa dan negara yang merdeka
                    di dunia ini akhirnya jatuh dan runtuh atau paling tidak mengalami kekhawatiran menjadi
                    bangsa dan negara yang di ambang kehancuran karena tidak atau belum memiliki jati diri
                    secara utuh (Jazim Hamidi, 2006).

            D.  RANGKUMAN
                 1.  Identitas nasional dibentuk oleh dua kata dasar, ialah “identitas” dan “nasional”.  identitas
                    berasal dari bahasa Inggris  identity  yang  secara  harfiah  berarti  jati  diri,  ciri-ciri,  atau
                    tanda-tanda yang melekat pada seseorang atau sesuatu sehingga mampu membedakannya
                    dengan yang lain. Istilah “nasional”  menunjuk pada kelompok-kelompok  persekutuan
                    hidup manusia yang lebih besar dari sekadar pengelompokan berdasar ras, agama, budaya,
                    bahasa dan sebagainya
                 2.  Dalam konteks pendidikan kewarganegaraan, identitas nasional lebih dekat dengan arti
                    jati diri yakni ciri-ciri atau karakeristik, perasaan atau keyakinan tentang kebangsaan yang
                    membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain.
                 3.  Identitas nasional sebagai identitas bersama suatu bangsa dapat dibentuk oleh beberapa

              34                                                  Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi
                                                                                          Pendidikan Kewarganegaraan
   32   33   34   35   36   37   38   39   40   41   42