Page 37 - Kewarganegaraan
P. 37
identitas maka kelompok pun juga memiliki identitas. Identitas yang dimiliki bangsa akan
memiliki penanda yang bisa dibedakan dengan bangsa lain. Di sisi lain, penanda yang
sama yang dimiliki oleh bangsa sebagai persekutuan hidup tersebut dapat memperkuat
rasa persatuan dan kebersamaan warga di dalamnya dalam menjalani hidup dalam rangka
mencapai tujuannya. Dengan demikian, setidaknya identitas nasional memiliki 2 (dua)
fungsi penting, yaitu pertama, sebagai pembeda dengan bangsa lain sekaligus memberikan
ciri khasnya, dan kedua, mempersatukan segenap warga yang terdapat dalam bangsa
tersebut.
Berdasarkan sejarah pembentukannya, terbentuknya negara bangsa Indonesia termasuk
dalam kategori model mutakhir. Dikatakan model mutakhir, sebab pembentukan bangsa
berawal dari adanya negara terlebih dahulu, yang terbentuk melalui proses tersendiri,
sedangkan penduduk negara merupakan sekumpulan suku bangsa dan ras (Ramlan Surbakti,
1992). Terbentuknya bangsa Indonesia baru yang di dalamnya memuat sekumpulan
suku bangsa-suku bangsa, memerlukan identitas baru untuk bangsa baru tersebut yang
selanjutnya dikatakan sebagai identitas nasional.
Pertanyaannya, mengapa identitas nasional itu penting bagi sebuah negara-bangsa?
Pada dasarnya, jawabannya hampir sama dengan pentingnya identitas bagi diri individu
manusia. Pertama, agar bangsa Indonesia memiliki ciri dan penanda yang bisa dikenal
oleh bangsa lain. Apabila kita sudah dikenal oleh bangsa lain maka kita dapat melanjutkan
perjuangan untuk mampu eksis sebagai bangsa sesuai dengan fitrahnya. Kedua, identitas
nasional bagi sebuah negara-bangsa sangat penting bagi kelangsungan hidup negara-
bangsa tersebut karena mampu mempersatukan.
Will Kymlicka (Felix Baghi, 2009), menyatakan identitas atau jati diri penting
dalam kerangka membangun kesatuan sosial sebuah bangsa. Jati diri menyangkut
cita rasa keanggotaan, rasa kepemilikan yang sama serta hasrat yang sama untuk
melanjutkan kehidupan. Jati diri seperti ini akan membantu melestarikan kepercayaan dan
kesetiakawanan warga negara. Menurutnya, jati diri nasional sebuah bangsa non liberal
lazimnya berlandaskan pada asal usul etnis, iman religius, dan paham tentang kebaikan
yang sama. Sedangkan jati diri sebuah negara liberal umumnya mencakup suatu cita rasa
sejarah yang sama dan sebuah bahasa bersama. Jati diri nasional ini perlu dikembangkan,
yang salah satunya melalui pendidikan kewarganegaraan.
Dalam konteks ruang dan waktu ke depan, perumusan karakter akan jati diri bangsa
penting dilakukan karena pasca Indonesia merdeka hingga sekarang berbagai tantangan
yang merongrong keutuhan bangsa dan negara ini terus terjadi. Jati diri bangsa Indonesia
penting dan harus terus dijaga, sebab tidak sedikit dari bangsa dan negara yang merdeka
di dunia ini akhirnya jatuh dan runtuh atau paling tidak mengalami kekhawatiran menjadi
bangsa dan negara yang di ambang kehancuran karena tidak atau belum memiliki jati diri
secara utuh (Jazim Hamidi, 2006).
D. RANGKUMAN
1. Identitas nasional dibentuk oleh dua kata dasar, ialah “identitas” dan “nasional”. identitas
berasal dari bahasa Inggris identity yang secara harfiah berarti jati diri, ciri-ciri, atau
tanda-tanda yang melekat pada seseorang atau sesuatu sehingga mampu membedakannya
dengan yang lain. Istilah “nasional” menunjuk pada kelompok-kelompok persekutuan
hidup manusia yang lebih besar dari sekadar pengelompokan berdasar ras, agama, budaya,
bahasa dan sebagainya
2. Dalam konteks pendidikan kewarganegaraan, identitas nasional lebih dekat dengan arti
jati diri yakni ciri-ciri atau karakeristik, perasaan atau keyakinan tentang kebangsaan yang
membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain.
3. Identitas nasional sebagai identitas bersama suatu bangsa dapat dibentuk oleh beberapa
34 Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi
Pendidikan Kewarganegaraan

