Page 210 - Kewarganegaraan
P. 210

2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara menjelaskan
                         bahwa salah satu “keikutsertaan warga negara dalam usaha bela negara diselenggarakan
                         melalui; a) pendidikan kewarganegaraan, b) pelatihan dasar kemiliteran secara wajib,
                         c) pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara
                         wajib, dan d) pengabdian sesuai dengan profesi.
                             Berdasar hal itu maka keterlibatan warga negara dalam bela negara dapat berbentuk
                         fisik maupun non fisik. Bela negara secara fisik dapat dilakukan dengan menjadi anggota
                         Tentara Nasional Indonesia dan pelatihan dasar kemiliteran. Sedangkan secara nonfisik
                         bela negara dapat dilakukan dengan berbagai bentuk, sepanjang masa, dan dalam segala
                         situasi, misalnya dengan cara:
                         1) Mengikuti pendidikan kewarganegaraan baik melalui jalur formal dan nonformal.
                         2) Melaksanakan kehidupan berdemokrasi dengan menghargai perbedaan pendapat dan
                            tidak memaksakan kehendak dalam memecahkan masalah bersama.
                         3) Berpartisipasi  dalam  mengedukasi  masyarakat  mengenai  nilai-nilai  yang harus
                            ditumbuhkan dalam kehidupan masyarakat
                         4) Melaksanakan berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat, seperti; mengajar
                            di PKBM, menyelenggarakan program pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan-
                            pelatihan berbasis keilmuan yang dimiliki, dan lain sebagainya.
                         5) Turut  serta  dalam  kompetisi-kompetisi  nasional  dan  internasional  dalam
                            mengharumkan nama bangsa dan negara
                         6) Berperan aktif dalam  ikut menanggulangi  ancaman  terutama  ancaman  nirmiliter,
                            misal menjadi sukarelawan bencana banjir.
                         7) Mengisi konten-konten media sosial dengan narasi positif
                         8) Pengabdian yang tulus kepada lingkungan sekitar dengan menanam, memelihara,
                            dan melestarikan lingkungan
                         9) Berkarya nyata untuk kemanusiaan demi memajukan bangsa dan negara.


                         Silahkan anda simak gambar berikut.  Apakah kegiatan yang dilakukannya dapat
                         dikategorikan bela negara? Mengapa demikian?






















                         Gambar  XIV. 1 Butet  Manurung, sedang mengajari  membaca  Suku  Anak
                         Dalam  di  pedalaman  Jambi.  Ia  mendirikan  Sokola  Rimba  sejak  tahun  1999.
                         Sumber:        http://orangefloat.wordpress.com/2010/04/08/butetmanurung-dan-suku-
                         anakdalam/

                             Presiden Joko Widodo dalam peringatan hari bela negara 19 Desember tahun 2021

                         juga menegaskan hal yang sama bahwa “bela negara tidak bisa hanya dilakukan dengan
                         kekuatan fisik dan senjata semata, namun harus dilakukan melalui bergam upaya dan



               Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi                207
               Pendidikan Kewarganegaraan
   205   206   207   208   209   210   211   212   213   214   215