Page 215 - Kewarganegaraan
P. 215
Gambar XIV.5 Tren Bencana di Indonesia tahun 2009 – 2019
Sumber : https://m.mediaindonesia.com (diakses tanggal 30 Maret 2021).
b. Penanggulangan Bencana
Penanggulangan bencana dapat diartikan sebagai seluruh rangkaian kegiatan
pengelolaan bencana, yang dilakukan pada saat sebelum bencana terjadi (pre-disaster),
pada saat bencana terjadi (disaster), dan pada saat setelah bencana terjadi (post-disaster).
Rangkaian kegiatannya sebaiknya bersifat kontinyu, saling terkait serta merupakan suatu
siklus kegiatan. Siklus rangkaian kegiatan dalam penanggulangan bencana biasanya
mencakup beberapa tahap, yaitu: (a) pencegahan (prevention), (b) mitigasi (mitigation),
(c) kesiapsiagaan (preparedness), (d) tanggap darurat (emergency response), dan (e)
pemulihan (recovery). Namun demikian, Carter (2009) menambahkan satu tahapan lagi
setelah tahap pemulihan, yaitu tahap (f) pembangunan (development). Pada prakteknya
rangkaian kegiatan pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan dapat dilakukan pada
waktu yang bersamaan.
212 Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi
Pendidikan Kewarganegaraan

