Page 215 - Kewarganegaraan
P. 215

Gambar XIV.5 Tren Bencana di Indonesia tahun 2009 – 2019
                             Sumber : https://m.mediaindonesia.com (diakses tanggal 30 Maret 2021).


                   b.  Penanggulangan Bencana
                          Penanggulangan  bencana  dapat  diartikan  sebagai  seluruh  rangkaian  kegiatan
                      pengelolaan bencana, yang dilakukan pada saat sebelum bencana terjadi (pre-disaster),
                      pada saat bencana terjadi (disaster), dan pada saat setelah bencana terjadi (post-disaster).
                      Rangkaian kegiatannya sebaiknya bersifat kontinyu, saling terkait serta merupakan suatu
                      siklus kegiatan.  Siklus rangkaian kegiatan dalam penanggulangan bencana biasanya
                      mencakup beberapa tahap, yaitu: (a) pencegahan (prevention), (b) mitigasi (mitigation),
                      (c) kesiapsiagaan (preparedness), (d) tanggap darurat (emergency response), dan (e)
                      pemulihan (recovery). Namun demikian, Carter (2009) menambahkan satu tahapan lagi
                      setelah tahap pemulihan, yaitu tahap (f) pembangunan (development). Pada prakteknya
                      rangkaian kegiatan  pencegahan, mitigasi,  dan kesiapsiagaan dapat dilakukan pada
                      waktu yang bersamaan.
















             212                                                  Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi
                                                                                          Pendidikan Kewarganegaraan
   210   211   212   213   214   215   216   217   218   219   220