Page 207 - Kewarganegaraan
P. 207

Untuk menelusuri nilai-nilai dasar bela negara, kita dapat menemukannya dalam
                      UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan
                      Negara. Mengacu pada Pasal 7 ayat 3 UU No. 23 Tahun 2019 ditemukan bahwa nilai-
                      nilai dasar bela negara meliputi; cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia
                      pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta
                      memiliki kemampuan awal bela negara. Sejatinya, nilai-nilai dasar bela negara bukan
                      hanya bersifat konsepsi semata, melainkan harus diwujudkan dalam aksi nyata. Terkait
                      dengan hal tersebut, Dewan Ketahanan Nasional RI (2018) membuat suatu rumusan
                      dan indikator dari nilai-nilai dasar bela negara dalam sikap dan perilaku sebagai berikut.
                      1) Cinta tanah air merupakan perasaan yang dimiliki setiap warga negara yang terwujud
                         dalam  sikap ingin menjaga,  melindungi,  memelihara, dan membangun  keutuhan
                         bangsa dan negara.  Cinta tanah  air  dapat  tercermin  dalam  sikap, perilaku,  dan
                         tindakan sebagai berikut:
                         a)  Mencintai, menjaga, dan melestarikan lingkungan hidup
                         b) Menghargai dan menggunakan karya anak bangsa
                         c)  Menggunakan produk dalam negeri
                         d) Menjaga dan memahami seluruh ruang wilayah NKRI
                         e)  Menjaga nama baik bangsa dan negara
                         f)  Mengenal wilayah tanah air tanpa rasa fanatisme kedaerahan
                      2) Sadar berbangsa dan bernegara merupakan sikap mental dari setiap warga negara
                         yang merupakan perwujudan kesadaran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari
                         bangsa dan negara Indonesia. Wujud nyata kesadaran berbangsa dan bernegara dapat
                         tercermin dalam sikap, perilaku, dan tindakan sebagai berikut:
                         a)  Disiplin dan bertanggungjawab terhadao tugas yang dibebankan
                         b) Menghargai  dan  menghormati  keanekaragaman  suku, agama,  ras, dan
                            antargolongan
                         c)  Mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan
                         d) Bangga terhadap bangsa dan negara sendiri
                         e)  Rukun dan berjiwa gotong-royong dalam masyarakat
                         f)  Menjalankan hak dan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan
                            yang berlaku
                      3) Setia  kepada  Pancasila sebagai  ideologi  negara  merupakan  komitmen  dan rasa
                         memiliki serta meyakini untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi
                         negara sebagaimana tercermin dalam sikap, perilaku, dan tindakan berikut:
                         a)  Menjalankan kewajiban agama dan kepercayaan dengan baik dan benar
                         b)  Memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
                         c)  Meyakini  Pancasila  sebagai  dasar negara  serta  menjadikan  Pancasila  sebagai
                            pemersatu bangsa dan negara
                         d)  Menerapkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai musyawarah mufakat
                         e)  Menghormati serta menjunjung tinggi hak asasi manusia
                         f)  Saling membantu dan tolong-menolong  antarsesama sesuai nilai-nilai  luhur
                            Pancasila untuk mencapai kesejahteraan
                      4) Rela berkorban untuk bangsa dan negara merupakan sikap mendahulukan kepentingan
                         bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan dalam melaksanaan
                         bela negara yang tercermin dalam sikap, perilaku, dan tindakan berikut:
                         a)  Rela menolong sesama warga masyarakat yang mengalami kesulitan tanpa melihat
                            latar belakang sosio-kulturalnya
                         b)  Mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi dan
                            golongan
                         c)  Menyumbangkan tenaga, pikiran, kemampuan untuk kepentingan masyarakat

             204                                                  Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi
                                                                                          Pendidikan Kewarganegaraan
   202   203   204   205   206   207   208   209   210   211   212