Page 208 - Kewarganegaraan
P. 208

serta kemajuan bangsa dan negara
                            d)  Membela  bangsa  dan  negara  sesuai  dengan  profesi  dan  kemampuan  masing-
                               masing
                            e)  Berpartisipasi  aktif  dan  peduli  dalam  pembangunan  masyarakat,  bangsa,  dan
                               negara
                            f)  Rela berkorban untuk bangsa dan negara tanpa pamrih
                         5) Kemampuan  awal  bela  negara  merupakan  kompetensi  minimal  yang  harus
                            dimiliki oleh setiap warga negara untuk melaksanakan berbagai upaya bela negara.
                            Kemampuan ini tercermin dalam sikap, perilaku, dan tindakan sebagai berikut:
                            a)  Memiliki kemampuan, integritas, dan kepercayaan diri yang tinggi dalam membela
                               bangsa dan negara
                            b)  Mempunyai kemampuan memahami dan mengidentifikasi bentuk-bentuk ancaman
                               di lingkungan masing-masing sehingga selalui  siap tanggap  dan lapor dini
                               setiap ada kegiatan yang merugikan dan mengganggu kemanan serta ketertiban
                               masyarakat di lingkungan masing-masing
                            c)  Senantiasa menjaga kesehatannya sehingga memiliki ketahanan fisik dan mental

                               yang baik
                            d)  Memiliki kecerdasan emosional dan spiritual serta intelegensi yang tinggi
                            e)  Memiliki pengetahuan tentang kearifan lokal dalam menyikapi setiap ancaman
                            f)  Memiliki kemampuan dalam memberdayakan kekayaan sumber daya alam dan
                               keragaman hayati
                            Namun demikian, cerminan sikap, perilaku, dan tindakan di atas tidaklah “saklek”,
                         dalam arti dapat diwujudkan dalam bentuk-bentuk lainnya sepanjang dilakukan untuk
                         meningkatkan  harkat  dan  martabat  bangsa  dan negara,  mempertahankan  kedaulatan
                         negara, keutuhan wilayah negara, keselamatan bangsa.


                   2.  Paradigma Baru dan Bentuk-Bentuk Bela Negara
                           Bela negara sebagai sebuah konsepsi sering kali mengalami distorsi makna. Bela negara
                      tidak hanya terbatas pada satu dimensi saja, tapi menyangkut semua hal yang diorientasikan
                      untuk kepentingan bangsa dan negara. Adanya keluwesan makna, menyebabkan bentuk-
                      bentuk bela negara pun beragam.
                      a.  Paradigma Baru Bela Negara
                             Sebelum  Anda mulai  menelusuri paradigma  baru bela  negara,  silakan  sejenak
                         buka kembali memori Anda mengenai pokok bahasan sebelumnya mengenai konsepsi
                         bela negara. Hal ini penting, karena pembahasan mengenai  bela negara seringkali
                         menghasilkan salah tafsir. Bela negara selalu dipandang sebagai segala hal yang berbau
                         militeristik,  bahkan tidak sedikit yang menyangka bahwa bela negara adalah wajib
                         militer. Fenomena ini yang sering kita jumpai dalam pelbagai diskusi ikhwal bela negara.
                             Perlu kita pahami bersama, bahwa bela negara bukanlah wajib militer, dan bukan
                         hanya terkait dengan bidang militer. Bela negara dilaksanakan atas dasar kesadaran warga
                         negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri yang ditumbuhkembangkan melalui usaha
                         bela negara. Usaha bela negara diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan,
                         pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional
                         Indonesia secara sukarela atau secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi.
                             Bela  negara  sebagai  tekad,  sikap, perilaku,  dan tindakan  warga negara  yang
                         menunjukan kecintaannya  terhadap bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan
                         Undang-Undang  Dasar  Negara  Republik  Indonesia  Tahun  1945  dalam  menjamin
                         kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan negara dari berbagai ancaman. Untuk
                         memperdalam pemahaman anda mengenai bela negara, silakan Anda simak pemberitaan
                         berikut.

               Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi                205
               Pendidikan Kewarganegaraan
   203   204   205   206   207   208   209   210   211   212   213