Page 208 - Kewarganegaraan
P. 208
serta kemajuan bangsa dan negara
d) Membela bangsa dan negara sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-
masing
e) Berpartisipasi aktif dan peduli dalam pembangunan masyarakat, bangsa, dan
negara
f) Rela berkorban untuk bangsa dan negara tanpa pamrih
5) Kemampuan awal bela negara merupakan kompetensi minimal yang harus
dimiliki oleh setiap warga negara untuk melaksanakan berbagai upaya bela negara.
Kemampuan ini tercermin dalam sikap, perilaku, dan tindakan sebagai berikut:
a) Memiliki kemampuan, integritas, dan kepercayaan diri yang tinggi dalam membela
bangsa dan negara
b) Mempunyai kemampuan memahami dan mengidentifikasi bentuk-bentuk ancaman
di lingkungan masing-masing sehingga selalui siap tanggap dan lapor dini
setiap ada kegiatan yang merugikan dan mengganggu kemanan serta ketertiban
masyarakat di lingkungan masing-masing
c) Senantiasa menjaga kesehatannya sehingga memiliki ketahanan fisik dan mental
yang baik
d) Memiliki kecerdasan emosional dan spiritual serta intelegensi yang tinggi
e) Memiliki pengetahuan tentang kearifan lokal dalam menyikapi setiap ancaman
f) Memiliki kemampuan dalam memberdayakan kekayaan sumber daya alam dan
keragaman hayati
Namun demikian, cerminan sikap, perilaku, dan tindakan di atas tidaklah “saklek”,
dalam arti dapat diwujudkan dalam bentuk-bentuk lainnya sepanjang dilakukan untuk
meningkatkan harkat dan martabat bangsa dan negara, mempertahankan kedaulatan
negara, keutuhan wilayah negara, keselamatan bangsa.
2. Paradigma Baru dan Bentuk-Bentuk Bela Negara
Bela negara sebagai sebuah konsepsi sering kali mengalami distorsi makna. Bela negara
tidak hanya terbatas pada satu dimensi saja, tapi menyangkut semua hal yang diorientasikan
untuk kepentingan bangsa dan negara. Adanya keluwesan makna, menyebabkan bentuk-
bentuk bela negara pun beragam.
a. Paradigma Baru Bela Negara
Sebelum Anda mulai menelusuri paradigma baru bela negara, silakan sejenak
buka kembali memori Anda mengenai pokok bahasan sebelumnya mengenai konsepsi
bela negara. Hal ini penting, karena pembahasan mengenai bela negara seringkali
menghasilkan salah tafsir. Bela negara selalu dipandang sebagai segala hal yang berbau
militeristik, bahkan tidak sedikit yang menyangka bahwa bela negara adalah wajib
militer. Fenomena ini yang sering kita jumpai dalam pelbagai diskusi ikhwal bela negara.
Perlu kita pahami bersama, bahwa bela negara bukanlah wajib militer, dan bukan
hanya terkait dengan bidang militer. Bela negara dilaksanakan atas dasar kesadaran warga
negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri yang ditumbuhkembangkan melalui usaha
bela negara. Usaha bela negara diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan,
pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional
Indonesia secara sukarela atau secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi.
Bela negara sebagai tekad, sikap, perilaku, dan tindakan warga negara yang
menunjukan kecintaannya terhadap bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin
kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan negara dari berbagai ancaman. Untuk
memperdalam pemahaman anda mengenai bela negara, silakan Anda simak pemberitaan
berikut.
Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi 205
Pendidikan Kewarganegaraan

