Page 206 - Kewarganegaraan
P. 206

Memperhatikan isi pemberitaan di atas, dapatkah anda menjelaskan apa yang dimaksud
                      bela negara? Bela negara dalam perkembangannya memiliki banyak sudut pandang, akan
                      tetapi substansinya tetap sama. Bela negara secara umum dapat diartikan sebagai tindakan
                      nyata yang dilakukan untuk bangsa dan negara didasari kesadaran akan tanggungjawabnya
                      sebagai warga negara.



                      a.  Makna dan Hakikat Bela Negara
                             Menelusuri istilah bela negara, kita dapat temukan dalam UU No. 23 Tahun 2019
                         tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara secara jelas dan
                         komprehensif. Pasal 1 ayat 11 UU No. 23 Tahun 2019 menjelaskan bahwa “bela negara
                         adalah tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan
                         maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan
                         bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik
                         Indonesia  yang berdasarkan  Pancasila  dan Undang-Undang Dasar Negara  Republik
                         Indonesia  Tahun 1945 dalam  menjamin  kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan
                         negara dari berbagai ancaman”.
                             Bela negara bukan hanya sikap dan perilaku saja, melainkan harus mewujud dalam
                         berbagai  tindakanya  nyata  untuk menjamin  kelangsungan hidup bangsa dan negara
                         dalam berbagai aspek. Bela negara merupakan tanggungjawab seluruh warga negara,
                         baik dilaksanakan secara individual  maupun bersama-sama. Hal ini sejalan dengan
                         Pasal 27 ayat 3 UUD NRI 1945 yang menyatakan bahwa “setiap warga negara berhak
                         dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Upaya bela negara bukan hanya
                         monopoli TNI, tetapi merupakan hak sekaligus kewajiban setiap warga negara. Oleh
                         karena itu, tidak benar jika ada anggapan bela negara berkaitan dengan militer atau
                         militerisme,  dan seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela  negara
                         hanya terletak pada Tentara Nasional Indonesia.
                             Bela negara selain sebagai kewajiban  dasar manusia, juga merupakan
                         kehormatan  bagi setiap warga negara yang dilaksanakan  dengan penuh kesadaran,
                         tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan
                         bangsa.  Jika  bela  negara  tidak  hanya  mencakup  perang  mempertahankan  negara,
                         maka konsep bela negara memiliki  cakupan yang luas. Bela negara dapat
                         dibedakan secara fisik maupun nonfisik. Hal ini sejalan dengan penjelasan Pasal 6 ayat
                         1 UU No. 23 Tahun 2019 yang menegaskan bahwa usaha bela negara diwujudkan dalam
                         setiap aktivitas warga negara, baik fisik maupun nonfisik, sesuai dengan kapasitas dan

                         kompetensinya, meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta pertahanan
                         keamanan dalam masa damai dan masa perang.
                             Setelah  Anda menyimak  penjelasan  mengenai  bela  negara,  carilah  berbagai
                         pengertian mengenai bela negara dari berbagai sumber. Bandingkanlah berbagai definisi
                         yang ditemukan dengan rumusan bela negara menurut peraturan perundang-undangan
                         yang berlaku di Indonesia. Bagaimana hasilnya? Adakah persamaan dan perbedaannya?

                      b. Nilai-Nilai Dasar Bela Negara
                             Untuk menumbuhkembangkan  sikap dan perilaku warga negara yang memiliki
                         kemauan  dalam  melaksanakan  berbagai  usaha pembelaan  terhadap  negara,  maka
                         diperlukan penanaman nilai-nilai dasar bela negara. Terkait dengan hal tersebut, nilai-
                         nilai apakah yang harus dimiliki oleh warga negara agar dapat melaksanakan berbagai
                         usaha pembelaan terhadap negara? Bagaimana mengaktualisasikan nilai-nilai tersebut
                         dalam perilaku keseharian?

               Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi                203
               Pendidikan Kewarganegaraan
   201   202   203   204   205   206   207   208   209   210   211