Page 153 - Kewarganegaraan
P. 153
juga dimuat tentang jenis-jenis hukuman dan ancaman hukuman terhadap tindakan
melawan hukum.
Gambar X.5 Suasana Persidangan di Pengadilan
Sumber: http://www.hukumonline.com/
Banyak putusan pengadilan yang tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat. Mengapa
demikian? Bagaimana negara harus menjamin kepastian hukum?
Kedua, hukum formal atau disebut juga hukum acara, yaitu peraturan hukum yang
mengatur tentang cara bagaimana mempertahankan dan menjalankan peraturan hukum
material. Contohnya, hukum acara pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang
Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan hukum acara Perdata. Melalui hukum acara inilah
hukum material dapat dijalankan atau dimanfaatkan. Tanpa adanya hukum acara, maka
hukum material tidak dapat berfungsi.
• Untuk mengetahui tindakan atau perbuatan-perbuatan yang melawan hukum, Anda
diminta untuk mempelajari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP untuk
hukum pidana material) dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPER
untuk hukum perdata material).
• Selanjutkan Anda kemukakan sejumlah pasal hukum pidana material yang
mengatur tentang kejahatan menghilangkan nyawa orang lain. Presentasikan hasil
penelusuran Anda di hadapan teman-teman sekelas untuk mendapat tanggapan.
Para aparatur penegak hukum dapat memproses siapa pun yang melakukan perbuatan
melawan hukum melalui proses pengadilan serta memberi putusan (vonis). Dengan
kata lain, hukum acara berfungsi untuk memproses dan menyelesaikan masalah yang
memenuhi norma-norma larangan hukum material melalui suatu proses pengadilan dengan
berpedoman pada peraturan hukum acara. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa
hukum acara berfungsi sebagai sarana untuk menegakkan hukum material. Hukum acara
hanya digunakan dalam keadaan tertentu yaitu dalam hal hukum material atau kewenangan
yang oleh hukum material diberikan kepada yang berhak dan perlu dipertahankan.
Agar masyarakat patuh dan menghormati hukum, maka aparat hukum harus
menegakkan hukum dengan jujur tanpa pilih kasih dan demi Keadilan Berdasarkan
Kepada Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu, aparat penegak hukum hendaknya memberikan
150 Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi
Pendidikan Kewarganegaraan

