Page 158 - Kewarganegaraan
P. 158
ketertiban dan keadilan masyarakat. Apa yang tertera dalam peraturan hukum (pasal-
pasal hukum material) seyogianya dapat terwujud dalam proses pelaksanaan/ penegakan
hukum di masyarakat. Dengan kata lain, penegakan hukum pada dasarnya bertujuan untuk
meningkatkan ketertiban dan kepastian hukum dalam masyarakat sehingga masyarakat
merasa memperoleh perlindungan akan hak-hak dan kewajibannya. Mari kita perhatikan
kasus yang terjadi di masyarakat sebagai berikut.
Kasus Sandal Jepit Ketidakadilan bagi Masyarakat Kecil
Ada sesuatu hal yang menarik yang terjadi di negara ini dalam sidang kasus ‘Sandal
Jepit’’ dengan terdakwa siswa SMK di Pengadilan Negeri Palu, Sulteng Sungguh
ironi, ketika seorang anak diancam hukuman lima tahun penjara akibat mencuri
sandal jepit milik Briptu Ahmad Rusdi Harahap dan Briptu Simson Sipayung, anggota
Brimob Polda Sulteng pada Mei 2011., sehingga terjadi gerakan pengumpulan 1.000
sandal jepit di berbagai kota di Indonesia. Bahkan media asing seperti singapura dan
Washington Post dari Amerika Serikat menyoroti sandal jepit sebagai simbol baru
ketidakadilan di Indonesia dengan berbagai judul berita seperti ‘’Indonesians Protest
With Flip-Flops’’,’’Indonesians have new symbol for injustice: sandals’’, ‘’Indonesians
dump flip-flops at police station in symbol of frustration over uneven justice’’, serta ‘’
Indonesia fight injustice with sandals’’.
Sumber: http://hukum.kompasiana.com/2012/01/08/
Bagaimana pendapat Anda setelah menyimak kasus di atas? Setujukah Anda
dengan tindakan pihak pengadilan terhadap perbuatan siswa SMK ? Bagaimana dengan
Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak? Apakah perbuatan
siswa SMK dapat dibenarkan dalam sistem hukum di Indonesia?
Dari fakta tersebut sangat jelas bahwa keberadaan hukum dan upaya penegakannya
sangat penting. Ketiadaan penegakan hukum, terlebih tidak adanya aturan hukum akan
mengakibatkan kehidupan masyarakat “kacau” (chaos). Negara-Bangsa Indonesia sebagai
negara modern dan menganut sistem demokrasi konstitusional, telah memiliki sejumlah
peraturan perundang-undangan, lembaga-lembaga hukum, badan-badan lainnya, dan
aparatur penegak hukum. Namun, demi kepastian hukum untuk memenuhi rasa keadilan
masyarakat, upaya penegakan hukum harus selalu dilakukan secara terus menerus.
• Kemukakan strategi yang Anda dapat tawarkan/usulkan untuk melaksanakan
penegakan hukum di Indonesia.
• Anda dapat bekerja dalam kelompok dan melaporkan hasilnya melalui diskusi di
hadapan kelas secara bergantian.
D. RANGKUMAN
1. Negara merupakan organisasi kelompok masyarakat tertinggi karena mempunyai
wewenang untuk mengatur dan mengendalikan masyarakat bahkan memaksa secara sah
untuk kepentingan umum yang lebih tinggi demi tegaknya hukum. Negara pun dipandang
sebagai subyek hukum yang mempunyai kedaulatan (sovereignty) yang tidak dapat
dilampaui oleh negara mana pun.
2. Ada empat fungsi negara yang dianut oleh negara-negara di dunia ialah: melaksanakan
penertiban dan keamanan; mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya;
pertahanan; dan menegakkan keadilan.
Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi 155
Pendidikan Kewarganegaraan

