Page 158 - Kewarganegaraan
P. 158

ketertiban  dan keadilan  masyarakat. Apa yang tertera dalam  peraturan  hukum (pasal-
                      pasal hukum material) seyogianya dapat terwujud dalam proses pelaksanaan/ penegakan
                      hukum di masyarakat. Dengan kata lain, penegakan hukum pada  dasarnya bertujuan untuk
                      meningkatkan ketertiban dan kepastian hukum dalam masyarakat  sehingga masyarakat
                      merasa memperoleh perlindungan akan hak-hak dan kewajibannya.  Mari kita perhatikan
                      kasus yang terjadi di masyarakat sebagai berikut.


                        Kasus Sandal Jepit Ketidakadilan bagi Masyarakat Kecil

                        Ada sesuatu hal yang menarik yang terjadi di negara ini dalam sidang kasus ‘Sandal
                        Jepit’’ dengan  terdakwa  siswa SMK di Pengadilan  Negeri  Palu, Sulteng  Sungguh
                        ironi,  ketika  seorang anak  diancam  hukuman  lima  tahun  penjara  akibat  mencuri
                        sandal jepit milik Briptu Ahmad Rusdi Harahap dan Briptu Simson Sipayung, anggota
                        Brimob Polda Sulteng pada Mei 2011., sehingga terjadi gerakan pengumpulan 1.000
                        sandal jepit di berbagai kota di Indonesia. Bahkan media asing seperti singapura dan
                        Washington Post dari Amerika Serikat menyoroti  sandal jepit  sebagai simbol baru
                        ketidakadilan di Indonesia dengan berbagai judul berita seperti ‘’Indonesians Protest
                        With Flip-Flops’’,’’Indonesians have new symbol for injustice: sandals’’, ‘’Indonesians
                        dump flip-flops at police station in symbol of frustration over uneven justice’’, serta ‘’
                        Indonesia fight injustice with sandals’’.
                        Sumber: http://hukum.kompasiana.com/2012/01/08/



                              Bagaimana pendapat  Anda setelah  menyimak  kasus di atas?  Setujukah  Anda
                      dengan tindakan pihak pengadilan terhadap perbuatan siswa SMK ? Bagaimana dengan
                      Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak? Apakah perbuatan
                      siswa SMK dapat dibenarkan dalam sistem hukum di Indonesia?
                              Dari fakta tersebut sangat jelas bahwa keberadaan hukum dan upaya penegakannya
                      sangat penting.  Ketiadaan penegakan hukum, terlebih tidak adanya aturan hukum akan
                      mengakibatkan kehidupan masyarakat “kacau” (chaos).  Negara-Bangsa Indonesia sebagai
                      negara modern dan menganut sistem demokrasi konstitusional, telah memiliki sejumlah
                      peraturan  perundang-undangan,  lembaga-lembaga  hukum, badan-badan  lainnya,  dan
                      aparatur penegak hukum.  Namun, demi kepastian hukum untuk memenuhi rasa keadilan
                      masyarakat, upaya penegakan hukum harus selalu dilakukan secara terus menerus.



                        •  Kemukakan  strategi  yang  Anda dapat  tawarkan/usulkan  untuk  melaksanakan
                           penegakan hukum di Indonesia.

                        •  Anda dapat bekerja dalam kelompok dan melaporkan hasilnya melalui diskusi di
                           hadapan kelas secara bergantian.


               D.  RANGKUMAN
                   1.  Negara merupakan  organisasi kelompok  masyarakat tertinggi  karena  mempunyai
                      wewenang untuk mengatur dan mengendalikan masyarakat bahkan memaksa secara sah
                      untuk kepentingan umum yang lebih tinggi demi tegaknya hukum.  Negara pun dipandang
                      sebagai subyek hukum yang mempunyai  kedaulatan  (sovereignty) yang tidak dapat
                      dilampaui oleh negara mana pun.
                   2.  Ada empat fungsi negara yang dianut oleh negara-negara di dunia ialah: melaksanakan
                      penertiban  dan  keamanan;  mengusahakan  kesejahteraan  dan  kemakmuran  rakyatnya;
                      pertahanan; dan menegakkan keadilan.


               Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi                155
               Pendidikan Kewarganegaraan
   153   154   155   156   157   158   159   160   161   162   163