Page 171 - Kewarganegaraan
P. 171
dimiliki Indonesia menjadi sangat luas, yakni mencapai 5,9 juta km2, terdiri atas 3,2
juta km perairan teritorial dan 2,7 juta km perairan zona ekonomi eksklusif (ZEE).
2
2
Luas perairan ini belum termasuk landas kontinen (continent shelf).
Anda cari lagi peraturan perundangan (undang-undang) yang berkaitan dengan
wilayah negara. Apa isi pokok dari undang-undang yang Anda temukan tersebut?
Lakukan secara berkelompok secara tertulis.
b. Latar belakang sosiologis wawasan nusantara
Berdasar sejarah, wawasan nusantara bermula dari wawasan kewilayahan. Ingat
Deklarasi Djuanda 1957 sebagai perubahan atas Ordonansi 1939 berintikan mewujudkan
wilayah Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, tidak lagi terpisah-pisah. Sebagai
konsepsi kewilayahan, bangsa Indonesia mengusahakan dan memandang wilayah
sebagai satu kesatuan.
Namun seiring tuntutan dan perkembangan, konsepsi wawasan nusantara mencakup
pandangan akan kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan,
termasuk persatuan sebagai satu bangsa. Sebagaimana dalam rumusan GBHN 1998
dikatakan Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Ini berarti lahirnya konsep wawasan nusantara juga dilatarbelakangi oleh
kondisi sosiologis masyarakat Indonesia. Tahukah anda bahwa bangsa Indonesia itu
beragam dan terpecah-pecah sebelum merdeka? Bahkan antarbangsa Indonesia sendiri
mudah bertikai dan diadu domba oleh Belanda melalui politik devide et impera.
Berdasar pada kondisi sosial budaya masyarakat Indonesia, wawasan nusantara
yang pada awalnya berpandangan akan “kesatuan atau keutuhan wilayah” diperluas
lagi sebagai pandangan akan “persatuan bangsa”. Bangsa Indonesia tidak ingin lagi
terpecah-pecah dalam banyak bangsa. Untuk mewujudkan persatuan bangsa itu
dibutuhkan penguatan semangat kebangsaan secara terus menerus.
Semangat kebangsaan Indonesia sesungguhnya telah dirintis melalui peristiwa
Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908, ditegaskan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober
1928, dan berbasil diwujudkan dengan Proklamasi Kemerdekaan bangsa pada tanggal
17 Agustus 1945. Oleh karena itu, jauh sebelum Deklarasi Djuanda 1957, konsep
semangat dan kesatuan kebangsaan sudah tumbuh dalam diri bangsa. Bahkan semangat
kebangsaan inilah yang berhasil membentuk satu bangsa merdeka.
Hal di atas, keadaan sosiologis masyarakat Indonesia dan juga keberlangsungan
penjajahan yang memecah belah bangsa, telah melatarbelakangi tumbuhnya semangat
dan tekad orang-orang di wilayah nusantara ini untuk bersatu dalam satu nasionalitas,
satu kebangsaan yakni bangsa Indonesia. Semangat bersatu itu pada awalnya adalah
bersatu dalam berjuang membebaskan diri dari penjajahan, dan selanjutnya bersatu
dalam wadah kebangsaan Indonesia.
Selanjutnya bagaimana mempertahankan semangat kebangsaan dan pandangan
bersatu sebagai bangsa? Ketika bangsa Indonesia merdeka tahun 1945 dengan dilandasi
semangat kebangsaan dan rasa persatuan sebagai satu bangsa, ternyata wilayahnya
belum merupakan satu kesatuan. Wilayah negara Indonesia merdeka di tahun 1945
masih menggunakan peraturan lama yakni Ordonansi 1939, di mana lebar laut teritorial
Indonesia adalah 3 mil tiap pulau. Akibatnya, wilayah Indonesia masih terpecah dan
dipisahkan oleh lautan bebas.
Oleh sebab itu, perlu diupayakan bagaimana agar terjadi satu kesatuan wilayah guna
mendukung semangat kebangsaan ini. Salah satunya dengan konsep wawasan nusantara
yang diawali dengan keluarnya Deklarasi Djuanda 1957. Dengan demikian Wawasan
168 Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi
Pendidikan Kewarganegaraan

