Page 134 - Kewarganegaraan
P. 134

Carilah satu pendapat dari tokoh lain yang memberikan penilaian terhadap praktik
                           demokrasi  pada masa  Reformasi!   Kemukakan  pendapat  Anda dalam  diskusi
                           kelas  tentang  budaya  demokrasi  di  Indonesia.  Sebagai  tambahan  bahan  diskusi,
                           silakan telusuri link ini. https://tirto.id/bj-habibie-presiden-peralihan-peletak-dasar-
                           demokrasi-indonesia-ehVD


                      b.  Dinamika Lembaga Permusyawaratan dan Perwakilan dalam UUD NRI 1945
                            Ihwal postur demokrasi di Indonesia dewasa ini dapat ditelusuri dengan mengamati
                         fungsi dan peran lembaga permusyawaratan dan perwakilan rakyat menurut UUD NRI
                         Tahun 1945, yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat
                         (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
                         1) Majelis Permusyawaraatan Rakyat (MPR)
                               Sebelum dilakukan perubahan atau amandemen UUD NRI 1945, kedudukan MPR
                            merupakan lembaga tertinggi negara. Tahukah Anda bagaimana  kedudukan MPR
                            setelah UUD NRI 1945 diamandemen? Simaklah kutipan berikut ini.

                                        Dinamika Susunan Keanggotaan dan Wewenang MPR

                             Kutipan dari naskah asli UUD NRI 1945 (sebelum diamandemen).
                             Pasal 2
                             (1)  Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota-anggota  Dewan
                                  Perwakilan Rakyat, ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah
                                  dan golongan-golongan, menurut aturan yang ditetapkan dengan undang-
                                  undang.
                             (2)  Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima
                                  tahun di ibu kota negara.
                             (3)  Segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara
                                  terbanyak.
                             Pasal 3
                             Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan Undang-Undang Dasar dan garis-
                             garis besar daripada haluan negara.

                             Kutipan dari naskah Perubahan UUD NRI 1945 (setelah diamandemen).
                             Pasal 2
                             (1)  Majelis  Permusyawaratan  Rakyat  terdiri  atas  anggota  Dewan  Perwakilan
                                  Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui
                                  pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang.
                             (2)  Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima
                                  tahun di ibu kota negara.
                             (3)  Segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara
                                  terbanyak.
                             Pasal 3
                             (1)  Majelis Permusyawaratan Rakyat  berwenang mengubah dan menetapkan
                                  Undang-Undang Dasar.
                             (2)  Majelis Permusyawaratan Rakyat melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden.
                             (3)  Majelis  Permusyawaratan  Rakyat  hanya  dapat  memberhentikan  Presiden
                                  dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut Undang-Undang
                                  Dasar.




               Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi                131
               Pendidikan Kewarganegaraan
   129   130   131   132   133   134   135   136   137   138   139