Page 130 - Kewarganegaraan
P. 130
KEGIATAN BELAJAR IX
PEMBANGUNAN BUDAYA
DEMOKRASI PANCASILA
A. PENDAHULUAN
Para mahasiswa, selamat berjumpa dalam Kegiatan Belajar (KB) IX mata kuliah
Pendidikan Kewarganegaraan. Sekarang kita akan membahas mengenai konsepsi, tantangan
dan strategi pembangunan budaya demokrasi di Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan
UUD NRI 1945.
Pelaksanaan demokrasi bukan hanya tugas pemerintah atau elite politik saja, melainkan
juga tugas dan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat. Bagaimana dengan Indonesia?
Negara Indonesia telah menyatakan dirinya sebagai negara demokrasi atau berkedaulatan
rakyat sejak Proklamasi Kemerdekaannya. Apakah pada saat ini demokrasi Pancasila telah
membudaya dalam kehidupan setiap warganegara ataukah belum?
Setelah mengikuti kegiatan belajar ini, Anda diharapkan memiliki keberanian serta
kesiapan untuk ikut membangun budaya demokrasi dalam rangka mempertahankan dan
mengisi kemerdekaan negara Indonesia.
B. SUB-CAPAIAN PEMBELAJARAN MATA KULIAH (SUB-CPMK)
1. Teguh pendirian mengenai hakikat, instrumentasi, dan praksis demokrasi Indonesia yang
bersumber dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945
2. Membangun budaya demokrasi Indonesia yang bersumber dari Pancasila dan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai wahana penyelenggaran
negara yang sejahtera dan berkeadilan
3. Memetakan upaya operasional membangun budaya demokrasi Indonesia yang bersumber
dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai
wahana penyelenggaraan negara yang sejahtera dan berkeadilan.
C. MATERI PEMBELAJARAN
1. Konsep dan Urgensi Pembangunan Budaya Demokrasi di Indonesia Berdasarkan
Pancasila
a. Budaya Demokrasi yang bagaimana yang kita bangun?
Sifat khas demokrasi di setiap negara biasanya tergantung ideologi masing-masing.
Demokrasi Indonesia selain memiliki sifat universal juga memiliki sifat khas sesuai
dengan budaya bangsa yang berdasarkan Pancasila. Demokrasi Indonesia berakar pada
budaya bangsa, sehingga praktik hidup yang demokratis harus terus dibangun dengan
mengacu pada landasan ideal Pancasila dan landasan konstitusional UUD NRI 1945.
Budaya demokrasi atau kultur demokrasi merupakan nilai-nilai demokratis yang
dipraktikkan secara kultural dalam kehidupan warganegara sehari-hari. Budaya demokrasi
tidak hanya praktik demokrasi elektoral melalui Pemilu dan Pilkada, melainkan totalitas
penampilan setiap warganegara dalam sikap hidup keseharian di masyarakat.
Pembangunan budaya demokrasi Pancasila harus ditegakkan melalui “Sepuluh Pilar
Demokrasi Pancasila” (Sanusi, 1998). Sekarang kita ikuti penjabaran sepuluh pilar
demokrasi Pancasila dalam tabel berikut.
Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi 127
Pendidikan Kewarganegaraan

