Page 114 - Kewarganegaraan
P. 114
Akta Kelahiran Sebagai Dasar Pemenuhan Hak Hak Anak Sebagai Warga
Negara
Setiap anak yang lahir adalah aset bangsa yang harus dilindungi oleh negara.
Sejak lahir, mereka mempunyai hak-hak anak yang harus dipenuhi sesuai dengan
Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 Tentang Pengesahan Convention on The
Rights of The Child (Konvensi Tentang Hak Anak).
Hak-hak anak tersebut meliputi hak untuk bermain, berekspresi, memperoleh
pendidikan yang baik, memiliki kehidupan yang layak, dan juga hak untuk
mendapatkan nama dan identitas (Akta Kelahiran).
Mengapa setiap anak harus memiliki Akta Kelahiran? Mengapa itu begitu penting?
Akta Kelahiran bisa membantu anak-anak tersebut untuk m endapatkan hak-hak
kewarganegaraan mereka yang lain, seperti mendapatkan bantuan pendidikan
(beasiswa), KTP-el, pekerjaan, jaminan asuransi kesehatan, dll.
Kepemilihan Akta Kelahiran juga penting untuk melindungi anak-anak dari upaya
eksploitasi atau trafficking. Sadar akan hal tersebut, pemerintah telah melakukan
berbagai upaya untuk menanggulangi dan mendata setiap bayi yang lahir.
Di antara upaya tersebut adalah mempermudah orang tua mendapatkan Akta
Kelahiran, seperti pembuatan Akta Kelahiran Mobile, serta pelayanan pembuatan
Akta Kelahiran secara gratis. Program tersebut dilakukan karena pemerintah
berkomitmen agar setiap anak di Indonesia bisa mendapatkan hak kependudukannya
sebagai warga negara Indonesia sepenuhnya. Dengan demikian, anak-anak menjadi
individu yang berkualitas guna mendapatkan generasi Indonesia yang lebih baik.
Sumber:https://dukcapil.kalbarprov.go.id/post/akta-kelahiran-sebagai-dasar-
pemenuhan-hak-hak-anak-sebagai-warga-negara (diakses tanggal 29 November
2022)
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (tersedia pada
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/ 27/12371911/ini-risiko-anak-yang-tak-
punya-akta-kelahiran-menurut-kementerian-pppa, diakses tanggal 24 November 2022)
mengungkapkan risiko yang akan dihadapi seorang anak apabila tidak memiliki akta
kelahiran, seperti kesulitan mendapatkan akses pendidikan formal, memicu terjadinya
perkawinan anak, meningkatnya angka pekerja anak, hingga adopsi ilegal karena anak
tidak memiliki identitas yang jelas.
Di samping rendahnya pemahaman dan kesadaran orang tua untuk mendaftarkan
peristiwa kependudukan (kelahiran anak), masalah lain yang sering terjadi adalah
ketidaksesuaian data kependudukan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik
dan dokumen lain yang mencantumkan nama pemegang dokumen, misalnya ijazah yang
sering kali menimbulkan masalah.
Contoh lainnya mengenai administrasi kependudukan, hak, serta kewajiban warga
negara dapat dilihat dari kasus orang yang bekerja di luar negeri secara illegal, tidak
Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi 111
Pendidikan Kewarganegaraan

