Page 123 - Kewarganegaraan
P. 123

Gambar VIII.2  Mohammad Hatta, Bapak Demokrasi Indonesia
                                                  Sumber: jejaktamboen.blogspot.com

                         Menurut Hatta, pengalaman bangsa Indonesia yang terjajah  oleh pemerintahan
                      otokrasi kolonial telah menghidupkan cita-cita negara hukum yang demokratis dalam
                      kalbu pemimpin dan rakyat Indonesia, yakni negara berbentuk republik berdasarkan
                      kedaulatan  rakyat.  Dasar kedaulatan  rakyat  atau  demokrasi  yang dianut  Indonesia
                      bercorak kolektivisme, bukan individualisme ala kapitalisme Barat.
                           Untuk menelusuri pemikiran  demokrasi  Indonesia, selanjutnya  Anda secara
                        berkelompok diminta mencari pendapat Moh. Hatta dari karya-karyanya dan sumber
                        pustaka terkait.

                   d. Demokrasi sebagai Sistem Politik Kenegaraan Modern
                         Mengapa banyak negara memilih  demokrasi sebagai bentuk pemerintahan  guna
                      mencapai tujuan bernegara, yakni mewujudkan kesejahteraan? Praktik demokrasi pada
                      awalnya muncul di Yunani Kuno sekitar abad ke-4 sampai abad ke-6 SM, yang berbentuk
                      demokrasi langsung (direct democracy); artinya hak rakyat untuk mengambil keputusan
                      politik dilaksanakan  secara langsung oleh seluruh warganegara dengan berdasarkan
                      asas mayoritas.  Demokrasi  langsung ini  dapat  dilaksanakan  secara  efektif  karena
                      hanya berlaku di setiap “polis” atau negara kota (city state) dalam kondisi sederhana.
                      Demokrasi model Yunani Kuno memberikan hak berpartisipasi politik hanya kepada
                      minoritas kaum laki-laki dewasa. Adapun para budak, kaum perempuan, dan anak-anak
                      tidak mendapatkan hak partisipasi politik (Mahfud MD, 2000).
                         Demokrasi  “Polis” Yunani Kuno selanjutnya tenggelam  oleh  kemunculan  model
                      pemerintahan  Kekaisaran  Romawi  dan pertumbuhan  model  negara  kerajaan  atau
                      “monarkhi” di Eropa pada abad pertengahan sampai abad ke-17 Masehi.    Pada akhir abad
                      ke-17 ide demokrasi muncul kembali dengan corak modern yang disemaikan oleh para
                      pemikir Barat, seperti Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, dan Monstesquieu,
                      bersamaan dengan kemunculan konsep negara-bangsa (nation-state) di kawasan Eropa.
                         Perkembangan  demokrasi  pada abad ke-20 semakin  pesat dan diterima  sebagian
                      besar bangsa-bangsa di dunia, lebih-lebih setelah Perang Dunia II. Hasil penelitian dari
                      UNESCO  tahun 1949 menyatakan  “mungkin untuk pertama kalinya dalam sejarah,
                      demokrasi dinyatakan sebagai nama yang paling baik dan wajar yang diperjuangkan
                      oleh tokoh-tokoh yang berpengaruh”. Sampai saat ini demokrasi diyakini dan diterima


             120                                                  Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi
                                                                                          Pendidikan Kewarganegaraan
   118   119   120   121   122   123   124   125   126   127   128