Page 123 - Kewarganegaraan
P. 123
Gambar VIII.2 Mohammad Hatta, Bapak Demokrasi Indonesia
Sumber: jejaktamboen.blogspot.com
Menurut Hatta, pengalaman bangsa Indonesia yang terjajah oleh pemerintahan
otokrasi kolonial telah menghidupkan cita-cita negara hukum yang demokratis dalam
kalbu pemimpin dan rakyat Indonesia, yakni negara berbentuk republik berdasarkan
kedaulatan rakyat. Dasar kedaulatan rakyat atau demokrasi yang dianut Indonesia
bercorak kolektivisme, bukan individualisme ala kapitalisme Barat.
Untuk menelusuri pemikiran demokrasi Indonesia, selanjutnya Anda secara
berkelompok diminta mencari pendapat Moh. Hatta dari karya-karyanya dan sumber
pustaka terkait.
d. Demokrasi sebagai Sistem Politik Kenegaraan Modern
Mengapa banyak negara memilih demokrasi sebagai bentuk pemerintahan guna
mencapai tujuan bernegara, yakni mewujudkan kesejahteraan? Praktik demokrasi pada
awalnya muncul di Yunani Kuno sekitar abad ke-4 sampai abad ke-6 SM, yang berbentuk
demokrasi langsung (direct democracy); artinya hak rakyat untuk mengambil keputusan
politik dilaksanakan secara langsung oleh seluruh warganegara dengan berdasarkan
asas mayoritas. Demokrasi langsung ini dapat dilaksanakan secara efektif karena
hanya berlaku di setiap “polis” atau negara kota (city state) dalam kondisi sederhana.
Demokrasi model Yunani Kuno memberikan hak berpartisipasi politik hanya kepada
minoritas kaum laki-laki dewasa. Adapun para budak, kaum perempuan, dan anak-anak
tidak mendapatkan hak partisipasi politik (Mahfud MD, 2000).
Demokrasi “Polis” Yunani Kuno selanjutnya tenggelam oleh kemunculan model
pemerintahan Kekaisaran Romawi dan pertumbuhan model negara kerajaan atau
“monarkhi” di Eropa pada abad pertengahan sampai abad ke-17 Masehi. Pada akhir abad
ke-17 ide demokrasi muncul kembali dengan corak modern yang disemaikan oleh para
pemikir Barat, seperti Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, dan Monstesquieu,
bersamaan dengan kemunculan konsep negara-bangsa (nation-state) di kawasan Eropa.
Perkembangan demokrasi pada abad ke-20 semakin pesat dan diterima sebagian
besar bangsa-bangsa di dunia, lebih-lebih setelah Perang Dunia II. Hasil penelitian dari
UNESCO tahun 1949 menyatakan “mungkin untuk pertama kalinya dalam sejarah,
demokrasi dinyatakan sebagai nama yang paling baik dan wajar yang diperjuangkan
oleh tokoh-tokoh yang berpengaruh”. Sampai saat ini demokrasi diyakini dan diterima
120 Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi
Pendidikan Kewarganegaraan

