Page 122 - Kewarganegaraan
P. 122

tidak  efisien  bagi  individu  yang  rasional.  Ditambahkan  pula  bahwa  partisipasi

                            membangkitkan otoritarianisme yang laten dalam kelompok massa dan memberikan
                            beban yang berat dengan tuntutan yang tidak bisa dipenuhi (Torres, 1988).
                         4) Participatory Democracy (Demokrasi Partisipatori). Bentuk demokrasi partisipatori
                            ini diteorikan oleh Macpherson yang dibangun dari pemikiran paradoksal Rousseau
                            yang menyatakan bahwa kita tidak dapat mencapai partisipasi yang demokratis tanpa
                            perubahan lebih dahulu dalam keseimbangan sosial dan kesadaran sosial. Namun kita
                            juga tidak dapat mencapai perubahan dalam ketakseimbangan sosial dan kesadaran
                            sosial tanpa peningkatan partisipasi lebih dahulu.  Dengan kata lain, perubahan sosial
                            dan partisipasi demokratis perlu dibangun secara bersamaan.


                      c.  Pemikiran tentang Demokrasi Indonesia
                            Negara  Indonesia  telah  menyatakan  dirinya  sebagai  negara  demokrasi  atau
                         berkedaulatan rakyat sejak Proklamasi Kemerdekaan. Tahukah Anda, di mana pernyataan
                         tersebut dirumuskan?
                            Sebagai salah satu negara demokrasi di dunia, sistem demokrasi Indonesia memiliki
                         ciri  khas.  Tahukah  Anda, apa  ciri  khas demokrasi  Indonesia  itu?  Menurut Miriam
                         Budiardjo dalam buku Dasar-Dasar Ilmu Politik (2008), demokrasi yang dianut oleh
                         negara Indonesia adalah demokrasi yang berdasarkan Pancasila. Konsep demokrasi
                         Pancasila  masih terus berkembang  dengan  berbagai macam  tafsiran  dan pandangan
                         mengenai  sifat  dan  ciri-cirinya.  Meskipun  demikian  tidak  dapat  disangkal  bahwa
                         nilai-nilai pokok dari demokrasi Pancasila secara konstitusional telah tersirat di dalam
                         UUD NRI 1945. Dengan demikian demokrasi Pancasila sekaligus juga disebut sebagai
                         demokrasi  konstitusional.  Cobalah  Anda cari  berbagai  pendapat  tentang  demokrasi
                         Pancasila dan demokrasi konstitusional.
                            Sebelum muncul istilah demokrasi Pancasila, apakah bangsa Indonesia sudah memiliki
                         tradisi demokrasi?  Untuk menelusuri hal tersebut ada baiknya kita ikuti pendapat Drs.
                         Mohammad  Hatta,  mantan Wakil  Presiden  pertama  Indonesia,  yang  dikenal  sebagai
                         Bapak Demokrasi Indonesia.  Menurut Hatta dalam karyanya “Demokrasi Kita” (2004),
                         bahwa  bangsa  Indonesia  telah  mengenal  tradisi  demokrasi  jauh  sebelum  Indonesia
                         merdeka, yakni musyawarah desa, rembug desa, atau demokrasi desa. Demokrasi desa
                         merupakan demokrasi asli Indonesia yang bercirikan lima unsur, yakni (1) hak rapat,
                         (2) mufakat, (3) gotong-royong atau tolong-menolong, (4) hak protes bersama, dan
                         (5) hak menyingkir dari daerah kekuasaan raja. Kelima unsur demokrasi desa tersebut
                         merupakan dasar pengembangan ke arah demokrasi Indonesia yang modern.




























               Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi                119
               Pendidikan Kewarganegaraan
   117   118   119   120   121   122   123   124   125   126   127