Page 53 - Kewarganegaraan
P. 53
Pendapat lain menyatakan bahwa suatu kelompok masyarakat dapat terintegrasi apabila
ada 3 yakni (Sunyoto Usman ,1998)
a. Masyarakat dapat menemukan dan menyepakati nilai-nilai fundamental yang dapat
dijadikan rujukan bersama. Jika masyarakat memiliki nilai bersama yang disepakati
maka mereka dapat bersatu, namun jika sudah tidak lagi memiliki nilai bersama maka
mudah untuk berseteru
b. Masyarakat terhimpun dalam unit sosial sekaligus, memiliki “croos cutting affiliation”
sehingga menghasilkan “croos cutting loyality”. Jika masyarakat yang berbeda-beda
latar belakangnya menjadi anggota organisasi yang sama, maka mereka dapat bersatu
dan menciptakan loyalitas pada organisasi tersebut, bukan lagi pada latar belakangnya.
c. Masyarakat berada di atas meiliki sifat saling ketergantungan di antara unit-unit sosial
yang terhimpun di dalamnya dalam memenuhi kebutuhan ekonomi. Apabila masyarakat
saling memiliki ketergantungan, saling membutuhkan, saling kerjasama dalam bidang
ekonomi, maka mereka akan bersatu. Namun jika ada yang menguasai suatu usaha atau
kepemilikan maka yang lain akan merasa dirugikan dan dapat menimbulkan perseteruan.
Pendapat lain juga menyebutkan bahwa integrasi bangsa dapat dilakukan dengan 2
(dua) strategi kebijakan yaitu “policy assimilasionis” dan “policy bhinneka tunggal
ika” (Nazaruddin Sjamsudin, 1996). Strategi pertama dengan cara penghapusan sifat-
sifat kultural utama dari komunitas kecil yang berbeda menjadi semacam kebudayaan
nasional. Asimilasi adalah pembauran dua kebudayaan yang disertai dengan hilangnya
ciri khas kebudayaan asli sehingga membentuk kebudayaan baru. Apabila asimilasi ini
menjadi sebuah strategi bagi integrasi nasional, berarti bahwa negara mengintegrasikan
masyarakatnya dengan mengupayakan agar unsur-unsur budaya yang ada dalam negara itu
benar-benar melebur menjadi satu dan tidak lagi menampakkan identitas budaya kelompok
atau budaya local.
4. Dinamika dan Tantangan Pembangunan Integrasi
Sejak kita bernegara tahun 1945, upaya membangun integrasi secara terus-menerus
dilakukan. Terdapat banyak perkembangan dan dinamika dari integrasi yang terjadi di
Indonesia. Dinamika integrasi sejalan dengan tantangan zaman waktu itu. Dinamika itu
bisa kita contohkan peristiswa integrasi berdasar lima jenis integrasi sebagai berikut:
a. Integrasi bangsa,
Tanggal 15 Agustus 2005 melalui MoU (Memorandum of Understanding) di Vantaa,
Helsinki, Finlandia, pemerintah Indonesia berhasil secara damai mengajak Gerakan
Aceh Merdeka (GAM) untuk kembali bergabung dan setia memegang teguh kedaulatan
bersama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Proses ini telah berhasil
menyelesaikan kasus disintegrasi yang terjadi di Aceh sejak tahun 1975 sampai 2005.
b. Integrasi wilayah,
Melalui Deklarasi Djuanda tanggal 13 Desember 1957, pemerintah Indonesia
mengumumkan kedaulatan wilayah Indonesia yakni lebar laut teritorial seluas 12
mil diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung yang terluar pada pulau-
pulau Negara Indonesia. Dengan deklarasi ini maka terjadi integrasi wilayah teritorial
Indonesia. Wilayah Indonesia merupakan satu kesatuan wilayah dan laut tidak lagi
merupakan pemisah pulau, tetapi menjadi penghubung pulau-pulau di Indonesia
c. Integrasi nilai
Nilai apa yang bagi bangsa Indonesia merupakan nilai integratif? Jawabnya adalah
Pancasila. Pengalaman mengembangkan Pancasila sebagai nilai integratif terus-
menerus dilakukan, misalnya melalui kegiatan pendidikan Pancasila baik dengan mata
kuliah di perguruan tinggi dan mata pelajaran di sekolah. Melalui kurikulum 1975,
50 Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi
Pendidikan Kewarganegaraan

