Page 187 - Kewarganegaraan
P. 187

b.  Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran
                      rakyat apabila barang-barang itu tidaka ada atau belum dapat dihasilkan sendiri.
                   c.  Meningkatkan perdamaian internasional karena hanya dalam keadaan damai, Indonesia
                      dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar
                      kemakmuran rakyat.
                   d.  Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksaan cita-cita yang tersimpul di
                      dalam Pancasila, dasar dan filsafat negara kita.


                        Dalam  konteks kehidupan  yang semakin  mengglobal disertai  terjadinya  situasi
                    pergeseran kutub ekonomi dunia dan inkonsistensi konsepsi dan praksis ideologi yang
                    dianut  negara-negara  di  berbagai  dunia,  kebijakan  politik  luar  negeri  bebas aktif  tetap
                    relevan dan menemukan urgensi penerapannya.
                        Kita bisa melihat  bagaimana  pertentangan  ideologi yang terjadi  pada masa-masa
                    perang dingin menjadi semakin sumir saat ini. Cina yang berideologi komunis mengalami
                    peningkatan perekonomian dengan penerapkan cara-cara kapitalistik yang kental di bidang
                    ekonomi. Kemudian, Amerika Serikat yang dikenal sebagai mbah nya demokrasi terkesan
                    semakin mengedepankan ciri militeristik dan memiliki tendensi supremasi rasial di dalam
                    kehidupan sosial politiknya.
                        Oleh karena itu, penting bagi bangsa Indonesia yang telah memiliki kebijakan politik
                    luar negeri bebas aktif untuk mengambil peran dan berpartisipasi dalam pengaturan hal-
                    hal yang bersifat lintas negara agar dapat memajukan kepentingan nasional selaras dengan
                    dinamika kepentingan negara lain, dan tidak terkooptasi oleh kepentingan negara manapun.

                 4.  Kiprah Indonesia dalam Pergaulan Internasional
                        Kiprah Indonesia dalam pergaulan internasional sudah tidak diragukan lagi. Berbagai
                    kegiatan  berskala internasional yang melibatkan  berbagai  negara di belahan  dunia
                    seringkali diikuti oleh Indonesia. Kehebatan diplomasi Indoesia di kancah internasional
                    menjadikan  Indonesia memperoleh  kepercayaan  untuk menduduki  posisi strategis  di
                    kancah internasional. Salah satu bukti kehebatan Indonesia dalam diplomasi internasional
                    adalah ditetapkannya Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan
                    Bangsa-Bangsa pada bulan Juni 2018 bersama Jerman, Afrika Selatan, Belgia, dan Republik
                    Dominika.
                        Ini bukanlah kali pertama Indonesia menduduki posisi sebagai Anggota tidak tetap
                    Dewan Keamanan PBB, sebelumnya Indonesia pernah menduduki posisi yang sama pada
                    periode 1973-1974, periode 1995-1996, dan periode 2007-2008. Posisi ini sangat strategis,
                    karena sebagai Dewan Keamanan PBB, Indonesia akan menjadi bagian dari proses
                    perumusan kebijakan  untuk menjaga  perdamaian  dan keamanan internasional  sesuai
                    mandat Piagam PBB. Selain itu, posisi tersebut juga dalam rangka mewujudkan salah satu
                    misi kebangsaan Indonesia, yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
                    kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
                        Untuk melihat seperti apa kiprah Indonesia dan beberapa program yang akan dijalankan
                    ketika mendapatkan kepercayaan menduduki jabatan strategis diantara negara-negara di
                    dunia, silahkan simak pemberitaan berikut.














             184                                                  Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi
                                                                                          Pendidikan Kewarganegaraan
   182   183   184   185   186   187   188   189   190   191   192