Page 8 - Kewarganegaraan
P. 8

RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER (RPS)


                Nama Universitas
                Nama Fakultas
                Nama Departemen/Program Studi

                                          RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER (RPS)
                 Kode Mata
                              Mata Kuliah    Bobot (sks)  Semester    Status Mata Kuliah  Mata Kuliah Prasyarat
                  Kuliah
                 UNU 1100      Pendidikan        2       Ganjil/ Genap      Wajib                -
                            Kewarganegaraan
                Capaian    Sikap
                Pembelajaran   1.  Bersikap positif terhadap fungsi dan tujuan pendidikan kewarganegaraan dalam memperkuat jadi diri
                Mata Kuliah   keindonesiaan para sarjana dan profesional.
                (CPMK)     2.  Peduli terhadap identitas nasional sebagai salah satu determinan dalam pembangunan bangsa dan
                              karakter yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila
                           3.  Berdisiplin untuk mewujudkan integrasi nasional dan pengokohan persatuan dan kesatuan bangsa dalam
                              wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
                           4.  Memiliki komitmen secara personal dan sosial terhadap pengejawantahan nilai dan norma yang
                              terkandung dalam konstitusi di Indonesia
                           5.  Berdisiplin diri melaksanakan kewajiban dan hak warga negara dalam tatanan kehidupan bernegara
                              yang bersumbu pada kedaulatan rakyat dan musyawarah untuk mufakat.
                           6.  Teguh pendirian mengenai hakikat, instrumentasi, dan praksis demokrasi Indonesia yang bersumber dari
                              Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
                           7.  Peka dan tanggap terhadap dinamika historis konstitusional, sosiaL-politik, kultural, dan kontemporer
                              dalam penegakan hukum yang berkeadilan.
                           8.  Terbuka dan tanggap terhadap dinamika historis, dan urgensi masa depan Wawasan Nusantara sebagai
                              konsepsi dan pandangan kolektif keberbangsaan dan kebernegaraan Indonesia dalam konteks pergaulan
                              dunia
                           9.  Berani dan siap menghadapi ancaman terhadap ketahanan nasional dengan cara membangun komitmen
                              kolektif yang kuat dari seluruh komponen bangsa
                           Pengetahuan
                           1.  Menjelaskan konsep, tujuan, dan fungsi pendidikan kewarganegaraan dalam pengembangan
                              kemampuan utuh sarjana atau profesional.
                           2.  Menganalisis  esensi dan urgensi identitas nasional sebagai salah satu determinan dalam pembangunan
                              bangsa dan karakter yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila
                           3.  Mengevaluasi urgensi integrasi nasional sebagai salah satu parameter persatuan dan kesatuan bangsa
                              dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
                           4.  Menganalisis nilai dan norma yang terkandung dalam konstitusi di Indonesia  dan konstitusionalitas
                              ketentuan di bawah UUD NRI dalam konteks kehidupan bernegara-kebangsaan Indonesia.
                           5.  Menganalisis perilaku konstitusional sesuai ketentuan UUD NRI dalam konteks kehidupan bernegara-
                              kebangsaan Indonesia.
                           6.  Menganalisis kewarganegaraan Indonesia sesuai ketentuan UUD NRI dalam konteks kehidupan
                              bernegara-kebangsaan Indonesia.
                           7.  Menerapkan harmoni kewajiban dan hak warga negara dalam tatanan kehidupan demokrasi Indonesia
                              yang bersumbu pada kedaulatan rakyat dan musyawarah untuk mufakat.
                           8.  Menganalisis hakikat, instrumentasi, dan praksis demokrasi Indonesia yang bersumber dari Pancasila
                              dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945  sebagai wahana penyelenggaran
                              negara yang sejahtera dan berkeadilan.
                           9.  Membangun budaya demokrasi Indonesia yang bersumber dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar
                              Negara Republik Indonesia Tahun 1945  sebagai wahana penyelenggaran negara yang sejahtera dan
                              berkeadilan.
                           10. Menganalisis dinamika historis konstitusional, sosial-politik, kultural, serta konteks kontemporer
                              penegakan hukum dalam membangun negara hukum yang berkeadilan.
                           11. Mengevaluasi dinamika historis, dan urgensi Wawasan Nusantara sebagai konsepsi dan pandangan
                              kolektif  kebangsaan Indonesia.
                           12. Menganalisis dinamika historis, dan urgensi peran Indonesia dalam konteks pergaulan internasional
                              yang berlandaskan kepentingan nasional.
                           13. Menganalisis urgensi dan tantangan ketahanan nasional bagi Indonesia dalam membangun komitmen
                              kolektif yang kuat dari seluruh komponen bangsa untuk mengisi  kemerdekaan Indonesia.
                           14. Menganalisis urgensi, tantangan, dan peran warga negara dalam bela negara Indonesia untuk
                              membangun komitmen kolektif yang kuat bagi kemajuan dan kejayaan Indonesia.
                           Keterampilan Umum
               Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi                 5
                           KU-a. mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, inovatif, bermutu, dan terukur dalam melakukan pekerjaan
                           yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan;
               Pendidikan Kewarganegaraan
                           KU-b. mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur.
                           Keterampilan Khusus
                           1.  Menyampaikan argumen konseptual dan empiris tentang konsep, tujuan dan fungsi pendidikan
                              kewarganegaraan dalam pengembangan kemampuan utuh sarjana atau profesional.
                           2.  Menyajikan hasil kajian konseptual dan/atau empiris terkait  esensi dan urgensi identitas nasional
                              sebagai salah satu determinan dalam pembangunan bangsa dan karakter yang bersumber dari nilai-nilai
                              Pancasila
                           3.  Menyajikan hasil studi kasus terkait  esensi dan urgensi integrasi nasional sebagai salah satu parameter
                              persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
                           4.  Mengkreasi pemetaan konsistensi dan koherensi antar nilai dan norma yang terkandung dalam konstitusi
                              di Indonesia dan konteks kehidupan bernegara-kebangsaan Indonesia.
                           5.  Melaksanakan proyek belajar kewarganegaraan tentang perilaku konstitusional sesuai ketentuan UUD
                              NRI dalam konteks kehidupan bernegara-kebangsaan Indonesia.
                           6.  Melaksanakan proyek belajar kewarganegaraan Indonesia sesuai ketentuan UUD NRI dalam konteks
                              kehidupan bernegara-kebangsaan Indonesia.
                           7.  Menerapkan praktik harmoni kewajiban dan hak warga negara dalam tatanan kehidupan demokrasi
                              Indonesia yang bersumbu pada kedaulatan rakyat dan musyawarah untuk mufakat.
                           8.  Mengkreasi peta konseptual dan/atau operasional  tentang hakikat demokrasi Indonesia yang bersumber
                              dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945  sebagai wahana
                              penyelenggaran negara yang sejahtera dan berkeadilan.
                           9.  Memetakan upaya operasional membangun budaya demokrasi Indonesia yang bersumber dari Pancasila
                              dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai wahana penyelenggaraan
                              negara yang sejahtera dan berkeadilan.
                           10. Menyajikan mozaik penanganan kasus-kasus historis konstitusional, sosial-politik, kultural, serta konteks
                              kontemporer penegakan hukum untuk membangun negara hukum yang berkeadilan.
                           11. Menyajikan hasil kajian perseorangan mengenai suatu kasus dinamika historis, dan urgensi Wawasan
                              Nusantara sebagai konsepsi dan pandangan kolektif  kebangsaan Indonesia.
                           12. Menyajikan hasil kajian perseorangan mengenai suatu kasus dinamika historis, dan urgensi peran
                              Indonesia dalam konteks pergaulan dunia yang berlandaskan kepentingan nasional.
                           13. Menyajikan hasil kajian kelompok mengenai suatu kasus urgensi dan tantangan ketahanan nasional bagi
                              Indonesia dalam membangun komitmen kolektif yang kuat dari seluruh komponen bangsa untuk mengisi
                              kemerdekaan Indonesia.
                           14. Menyajikan hasil kajian kelompok mengenai suatu kasus urgensi, tantangan, dan peran warga negara
                              dalam bela negara Indonesia untuk membangun komitmen kolektif yang kuat bagi kemajuan dan kejayaan
                              Indonesia.

                Capaian    CPMK KB 1       Menjelaskan konsep, tujuan dan fungsi pendidikan kewarganegaraan dalam
                Pembelajaran               pengembangan kemampuan utuh sarjana atau profesional.
                Mata Kuliah   CPMK KB 2    Menganalisis  esensi dan urgensi identitas nasional sebagai salah satu determinan
                (CPMK)                     dalam pembangunan bangsa dan karakter yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila
                           CPMK KB 3       Mengevaluasi urgensi integrasi nasional sebagai salah satu parameter persatuan dan
                Per Kegiatan
                                           kesatuan bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
                Belajar (KB)
                           CPMK KB 4       Menganalisis nilai dan norma yang terkandung dalam konstitusi di Indonesia dan
                                           konstitusionalitas ketentuan di bawah UUD NRI dalam konteks kehidupan bernegara-
                                           kebangsaan Indonesia.
                           CPMK KB 5       Menganalisis perilaku konstitusional sesuai ketentuan UUD NRI dalam konteks
                                           kehidupan bernegara-kebangsaan Indonesia.
                           CPMK KB 6       Menganalisis kewarganegaraan Indonesia sesuai ketentuan UUD NRI dalam konteks
                                           kehidupan bernegara-kebangsaan Indonesia.
                           CPMK KB 7       Menerapkan harmoni kewajiban dan hak warga negara dalam tatanan kehidupan
                                           demokrasi Indonesia yang bersumbu pada kedaulatan rakyat dan musyawarah untuk
                                           mufakat.
                           CPMK KB 8       Menganalisis hakikat, instrumentasi, dan praksis demokrasi Indonesia yang
                                           bersumber dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
                                           1945  sebagai wahana penyelenggaran negara yang sejahtera dan berkeadilan.
                           CPMK KB 9       Membangun budaya demokrasi Indonesia yang bersumber dari Pancasila dan Undang-
                                           Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945  sebagai wahana penyelenggaran
                                           negara yang sejahtera dan berkeadilan.
                           CPMK KB 10      Menganalisis dinamika historis konstitusional, sosial-politik, kultural, serta konteks
                                           kontemporer penegakan hukum dalam membangun negara hukum yang berkeadilan.
                           CPMK KB 11      Mengevaluasi dinamika historis, dan urgensi Wawasan Nusantara sebagai konsepsi
                                           dan pandangan kolektif  kebangsaan Indonesia.
                           CPMK KB 12      Menganalisis dinamika historis, dan urgensi peran Indonesia dalam konteks pergaulan
                                           dunia yang berlandaskan kepentingan nasional.
                           CPMK KB 13      Menganalisis urgensi dan tantangan ketahanan nasional bagi Indonesia dalam
                                           membangun komitmen kolektif yang kuat dari seluruh komponen bangsa untuk mengisi
                                           kemerdekaan Indonesia.
                           CPMK KB 14      Menganalisis  urgensi, tantangan, dan peran warga negara  dalam bela  negara
                                           Indonesia untuk membangun komitmen kolektif yang kuat bagi kemajuan dan kejayaan
                                           Indonesia.
                Deskripsi   Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan ini berisikan kajian tentang pendidikan kewarganegaraan secara
                Singkat Mata  konseptual,  identitas dan integrasi nasional, nilai  dan norma konstitusi, perilaku  konstitusionalitas,  warga
                Kuliah     negara dan kewarganegaraan Indonesia, hakikat dan budaya demokrasi, penegakan hukum, wawasan nusantara,
                           ketahanan nasional, dan bela negara

                           Pada akhirnya mata kuliah wajib pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan agar mahasiswa menjadi warga
                           negara yang baik, memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air serta berjiwa Pancasilais (religious, humanis,
                           nasionalis, demokratis dan berkeadilan).
                Bahan Kajian/ 1.  Konsep, Tujuan, dan Fungsi Pendidikan Kewarganegaraan
                           2.  Identitas nasional
                Materi     3.  Integrasi nasional
                Pembelajaran  4.  Nilai dan norma konstitusi
                           5.  Perilaku konstitusional
                           6.  Kewarganegaraan Indonesia
                           7.  Hak dan kewajiban warga negara
                           8.  UTS
                           9.  Hakikat demokrasi
                           10. Membangun budaya demokrasi di Indonesia
                           11. Penegakan hukum yang berkeadilan
                           12. Wawasan nusantara
                           13. Pergaulan internasional
                           14. Ketahanan nasional
                           15. Bela negara
                           16. UAS
                Metode         Komponen   % CPMK  CPMK  CPMK  CPMK  CPMK  CPMK  CPMK  CPMK  CPMK  CPMK
                Penilaian dan   Penilaian     1     2      3     4     5     6      6     7     8    dst s.d
                Kaitan dengan                                                                         14
                CPMK          Proyek/ PjBL  25
                              Studi Kasus/   25
                              PBL
                              Ujian Tengah   20
                              Semester
                              Ujian Akhir   30
                              Semester
                Daftar Bahan  1.  Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Tim Dikti. 2016
                dan Referensi 2.  Modul Kegiatan Belajar Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Tim Dikti 2023
                           3.  Buku referensi terkait dengan kewarganegaraan
                Nama Dosen   Tim Dosen Pengajar Pendidikan Kewarganegaraan
                Pengampu


                Otorisasi                                              Koordinator Bidang   Ketua Program Studi
                            Tanggal Penyusunan  Koordinator Mata Kuliah    Keahlian       (Pengelola MKWK)
                                                                          (Jika Ada)







               Catatan:
               RPS di atas hanya sebagai contoh, dapat disesuaikan dengan situasi, kondisi, kebutuhan, peraturan,
               dan tradisi akademik masing-masing perguruan tinggi.
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13