Page 47 - Kewarganegaraan
P. 47
e. Apa yang terjadi seandainya negara tidak berintegrasi?
f. Seperti apakah negara yang tidak mampu berintegrasi?
g. Adakah contoh–contoh negara yang tidak mampu melakukan integrasi?
h. Adakah contoh-contoh negara yang telah mampu melakukan integrasi?
Adakah pertanyaan yang lain? Jika ada, ajukan pertanyaan-pertanyaan sejenis untuk
memperkaya penelurusan dan pengkajian Anda tentang konsep integrasi nasional.
1. Setiap kelompok membuat tiga pertanyaan terkait dengan konsep dan urgensi
Integrasi nasional
2. Setiap satu pertanyaan ditulis dalam selembar kertas dilengkapi dengan identitas
kelompok dan selanjutnya kertas dilipat.
3. Sampaikanlah 3 lipatan kertas pertanyaan tersebut kepada kelompok lain sehingga
saling terjadi serah terima lembar pertanyaan
4. Diskusikan dan jawablah pertanyaan-pertanyaan yang didapat dari kelompok lain
5. Anggota kelompok mendatangi kelompok lain untuk memberikan jawaban
6. Lakukan pergantian secara tertib dan teratur
3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politis dari Integrasi Nasional
Mengintegrasikan bangsa umumnya menjadi tugas pertama bagi negara yang baru
merdeka. Hal ini dikarenakan negara baru tersebut tetap menginginkan agar semua warga
yang ada di dalam wilayah negara bersatu untuk negara yang bersangkutan. Apakah bangsa
Indonesia pernah mengalami integrasi sebelum merdeka tanggal 17 Agustus 1945?
a. Perkembangan sejarah integrasi di Indonesia
Menurut Djuliati Suroyo (2002), ternyata bangsa kita sudah mengalami pembangunan
integrasi sebelum bernegara Indonesia yang merdeka. Menurutnya, ada 3 (tiga) model
integrasi dalam sejarah perkembangan integrasi di Indonesia, yakni 1) model integrasi
imperium Majapahit, 2) model integrasi kolonial, dan 3) model integrasi nasional
Indonesia
1) Model integrasi imperium Majapahit
Model integrasi pertama ini bersifat kemaharajaan (imperium) Majapahit. Struktur
kemaharajaan yang begitu luas ini berstruktur konsentris. Dimulai dengan konsentris
pertama yaitu wilayah inti kerajaan (nagaragung): pulau Jawa dan Madura yang
diperintah langsung oleh raja dan saudara-saudaranya. Konsentris kedua adalah
wilayah di luar Jawa (mancanegara dan pasisiran) yang merupakan kerajaan-kerajaan
otonom. Konsentris ketiga (tanah sabrang) adalah negara-negara sahabat di mana
Majapahit menjalin hubungan diplomatik dan hubungan dagang, antara lain dengan
Champa, Kamboja, Ayudyapura (Thailand).
2) Model integrasi Kolonial
Model integrasi kedua atau lebih tepat disebut dengan integrasi atas wilayah Hindia
Belanda baru sepenuhnya dicapai pada awal Abad XX dengan wilayah yang terentang
dari Sabang sampai Merauke. Pemerintah Kolonial mampu membangun integrasi
wilayah juga dengan menguasai maritim, sedang integrasi vertikal antara pemerintah
pusat dan pemerintah daerah dibina melalui jaringan birokrasi Kolonial yang terdiri
dari ambtenaar-ambtenaar (pegawai) Belanda dan pribumi yang tidak memiliki
jaringan dengan massa rakyat. Dengan kata lain pemerintah tidak memiliki dukungan
massa yang berarti. Integrasi model Kolonial ini tidak mampu menyatukan segenap
keragaman bangsa Indonesia tetapi hanya untuk maksud menciptakan kesetiaan
tunggal pada penguasa Kolonial.
3) Model integrasi nasional Indonesia
44 Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi
Pendidikan Kewarganegaraan

